Pesawaran (Netizenku.com): Ketua DPRD Pesawaran, M Nasir, menyayangkan pernyataan Bupati, Dendi Ramadhona, yang menyebut bahwa pemerintah tidak pernah menggelontorkan anggaran untuk pembangunan jalan di Dusun Sari Ringgung, Desa Sidodadi, Kecamatan Padang Cermin.
Padahal berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2004 jalan yang dimaksud tersebut yang saat ini sedang berseteru antara pihak Anton dan Sari Ringgung pernah dibangun dengan menggunakan anggaran dari APBN melaui program PNPM -Ris.
\”Nah ini berdasarkan hasil penelitian kita dari data-data yang kita dapatkan, bahwa jalan itu adalah merupakan jalan desa. Ini dibuktikan jalan tersebut pernah dibangun oleh desa melalui program PNPM Ris, sepanjang 1600 meter dengan lebar 3 meter. Dan selama ini tidak ada yang mempersoalkan karena semua mengakui bahwa itu jalan masyarakat,\” tegas Nasir saat ditemui di ruangannya, Jumat (17/7).
Maka untuk itu terkait hal ini supaya permasalahan ini tidak berkepanjangan, pihaknya menekankan kepada pemerintah daerah, dan kepolisian segera mengusut permalahan ini, dengan menggandeng BPN supaya bisa meneliti kembali ke absahan sertifikat yang sedang berseteru itu.
\”Kalau kita berbicara persoalan tanah, kita minta kepada pihak terkait, seperti pemerintah daerah, kepolisiaan dan BPN agar menyelesaikan permasalahan ini. Gandeng BPN untuk bisa meneliti kembali sertipikat yang dimiliki pihak Anton yang terbit ditahun 1981 titik koordinatnya diukur ulang. Ini kalau kita mau berbicara persoalan masalah tanah tersebut. Akan tetapi kita tidak berbicara ke ranah sana, kita berdiri tegak di sini murni demi kepentingan masyarakat,\” ucapnya.
Maka, untuk permasalahan tersebut karena jalan tersebut adalah jalan milik desa. Kepada pihak Anton sebaiknya bisa berbesar hati dan iklas dapat segera membuka kembali akses jalan itu seperti sedia kala sebelum semuanya ditindak lanjuti.
\”Terkait hal ini saya lebih fokus tidak di dalam konflik itu, kita di sini berbicara kepentingan 300 masyarakat yang bergantung kehidupannya di Ringgung dan sekitarnya. Jadi kita tidak berfikir untuk menang kalah, kita hanya minta saudara Anton ikhlas, pihak kepolisian bisa tegas, pemerintah daerah juga bisa dilihat pengerasan jalan itu terjadi di tahun 2004 ada saksi hidup terdahulu disana bahwa jalan itu jalan desa, itu saja tuntutan kita. Karena 90 persen yang mencari rezeki di sana itu adalah masyarakat Pesawaran yang harus kita perjuangkan hak-haknya,\” tandasnya. (Soheh/leni)8€