Nasir Sayangkan Pernyataan Dendi Tak Pernah Pakai APBD untuk Sari Ringgung

Redaksi

Jumat, 17 Juli 2020 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Ketua DPRD Pesawaran, M Nasir, menyayangkan pernyataan Bupati, Dendi Ramadhona, yang menyebut bahwa pemerintah tidak pernah menggelontorkan anggaran untuk pembangunan jalan di Dusun Sari Ringgung, Desa Sidodadi, Kecamatan Padang Cermin.

Padahal berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2004 jalan yang dimaksud tersebut yang saat ini sedang berseteru antara pihak Anton dan Sari Ringgung pernah dibangun dengan menggunakan anggaran dari APBN melaui program PNPM -Ris.

\”Nah ini berdasarkan hasil penelitian kita dari data-data yang kita dapatkan, bahwa jalan itu adalah merupakan jalan desa. Ini dibuktikan jalan tersebut pernah dibangun oleh desa melalui program PNPM Ris, sepanjang 1600 meter dengan lebar 3 meter. Dan selama ini tidak ada yang mempersoalkan karena semua mengakui bahwa itu jalan masyarakat,\” tegas Nasir saat ditemui di ruangannya, Jumat (17/7).

Maka untuk itu terkait hal ini supaya permasalahan ini tidak berkepanjangan, pihaknya menekankan kepada pemerintah daerah, dan kepolisian segera mengusut permalahan ini, dengan menggandeng BPN supaya bisa meneliti kembali ke absahan sertifikat yang sedang berseteru itu.

\”Kalau kita berbicara persoalan tanah, kita  minta kepada pihak terkait, seperti pemerintah daerah, kepolisiaan dan BPN agar menyelesaikan permasalahan ini. Gandeng BPN untuk bisa meneliti kembali sertipikat yang dimiliki pihak Anton yang terbit ditahun 1981 titik koordinatnya diukur ulang. Ini kalau kita mau berbicara persoalan masalah tanah tersebut. Akan tetapi kita tidak berbicara ke ranah sana, kita berdiri tegak di sini murni demi kepentingan masyarakat,\” ucapnya.

Baca Juga  Maju Pilkada, M Nasir Lakukan Komunikasi ke 9 Partai

Maka, untuk permasalahan tersebut karena jalan tersebut adalah jalan milik desa. Kepada pihak Anton sebaiknya bisa berbesar hati dan iklas dapat segera membuka kembali akses jalan itu seperti sedia kala sebelum semuanya ditindak lanjuti.

\”Terkait hal ini saya lebih fokus tidak di dalam konflik itu, kita di sini berbicara kepentingan 300 masyarakat yang bergantung kehidupannya di Ringgung dan sekitarnya. Jadi kita tidak berfikir untuk menang kalah, kita hanya minta saudara Anton ikhlas, pihak kepolisian bisa tegas, pemerintah daerah juga bisa dilihat pengerasan jalan itu terjadi di tahun 2004 ada saksi hidup terdahulu disana bahwa jalan itu jalan desa,  itu saja tuntutan kita. Karena 90 persen yang mencari rezeki di sana itu adalah masyarakat Pesawaran yang harus kita perjuangkan hak-haknya,\” tandasnya. (Soheh/leni)8€

Berita Terkait

Inpektorat Pesawaran Temukan Kejanggalan Pengelolaan Dana BUMDes Bernung
Bupati Pesawaran Kunjungi Komandan Korem 043/Gatam
Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik
Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir
Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah
Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya
Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran
Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB