Nasir Sayangkan Pernyataan Dendi Tak Pernah Pakai APBD untuk Sari Ringgung

Redaksi

Jumat, 17 Juli 2020 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Ketua DPRD Pesawaran, M Nasir, menyayangkan pernyataan Bupati, Dendi Ramadhona, yang menyebut bahwa pemerintah tidak pernah menggelontorkan anggaran untuk pembangunan jalan di Dusun Sari Ringgung, Desa Sidodadi, Kecamatan Padang Cermin.

Padahal berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2004 jalan yang dimaksud tersebut yang saat ini sedang berseteru antara pihak Anton dan Sari Ringgung pernah dibangun dengan menggunakan anggaran dari APBN melaui program PNPM -Ris.

\”Nah ini berdasarkan hasil penelitian kita dari data-data yang kita dapatkan, bahwa jalan itu adalah merupakan jalan desa. Ini dibuktikan jalan tersebut pernah dibangun oleh desa melalui program PNPM Ris, sepanjang 1600 meter dengan lebar 3 meter. Dan selama ini tidak ada yang mempersoalkan karena semua mengakui bahwa itu jalan masyarakat,\” tegas Nasir saat ditemui di ruangannya, Jumat (17/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka untuk itu terkait hal ini supaya permasalahan ini tidak berkepanjangan, pihaknya menekankan kepada pemerintah daerah, dan kepolisian segera mengusut permalahan ini, dengan menggandeng BPN supaya bisa meneliti kembali ke absahan sertifikat yang sedang berseteru itu.

\”Kalau kita berbicara persoalan tanah, kita  minta kepada pihak terkait, seperti pemerintah daerah, kepolisiaan dan BPN agar menyelesaikan permasalahan ini. Gandeng BPN untuk bisa meneliti kembali sertipikat yang dimiliki pihak Anton yang terbit ditahun 1981 titik koordinatnya diukur ulang. Ini kalau kita mau berbicara persoalan masalah tanah tersebut. Akan tetapi kita tidak berbicara ke ranah sana, kita berdiri tegak di sini murni demi kepentingan masyarakat,\” ucapnya.

Maka, untuk permasalahan tersebut karena jalan tersebut adalah jalan milik desa. Kepada pihak Anton sebaiknya bisa berbesar hati dan iklas dapat segera membuka kembali akses jalan itu seperti sedia kala sebelum semuanya ditindak lanjuti.

\”Terkait hal ini saya lebih fokus tidak di dalam konflik itu, kita di sini berbicara kepentingan 300 masyarakat yang bergantung kehidupannya di Ringgung dan sekitarnya. Jadi kita tidak berfikir untuk menang kalah, kita hanya minta saudara Anton ikhlas, pihak kepolisian bisa tegas, pemerintah daerah juga bisa dilihat pengerasan jalan itu terjadi di tahun 2004 ada saksi hidup terdahulu disana bahwa jalan itu jalan desa,  itu saja tuntutan kita. Karena 90 persen yang mencari rezeki di sana itu adalah masyarakat Pesawaran yang harus kita perjuangkan hak-haknya,\” tandasnya. (Soheh/leni)8€

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB