Nasdem dan Demokrat Sepakat Tolak Revisi Perda RZWP3K

Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2020 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung, Hanifal. Foto: Netizenku.com

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung, Hanifal. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com) : DPRD Provinsi Lampung menetapkan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) sebagai perda yang akan direvisi dan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2020.

Wahrul Fauzi Silalahi mewakili Fraksi Nasdem menolak rencana revisi Perda tentang RZWP3K.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Pembicaraan Tingkat I dalam rangka jawaban fraksi atas ranperda, Kamis (13/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wahrul, secara substansial, perda yang baru disahkan pada 15 Januari 2018 lalu sudah cukup mengakomodir kepentingan lingkungan hidup dan masyarakat pesisir.

Baca Juga  Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

Dan setelah 2 tahun disahkan, perda tersebut belum diimplementasikan secara maksimal.

\”Sampai hari ini Pemprov Lampung masih enggan melakukan penegakan hukum serta mencabut izin perusahaan-perusahaan yang hari ini melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perda tersebut,\” kata Wahrul.

Dia menduga ada kepentingan lain dengan rencana revisi Perda RZWP3K.

Dugaan Wahrul bukan tanpa alasan, sepanjang 2015 dan 2017, Pemprov Lampung menerbitkan 5 Izin Usaha Pertambangan (IUP) pasir laut yang berada di zona tangkap nelayan.

Baca Juga  Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

\”Aktifitas pertambangan pasir laut berpotensi merusak ekosistem laut serta hilangnya sumber pendapatan nelayan, dan konflik sosial antara masyarakat dan perusahaan yang berujung pada kriminalisasi,\” ujarnya lewat akun media sosial miliknya, IG @sobatwahrulfauzi.

Sementara Hanifal selaku Ketua Fraksi Demokrat mengatakan revisi Perda RZWP3K yang diajukan Komisi 3, belum mendesak untuk dilakukan.

\”Setelah kita kaji, ditemukanlah di Pasal 5 bahwa perda tersebut berlaku 2018-2038 dan bisa ditinjau kembali dalam jangka waktu 5 tahun, jika ada urusan yang urgensi,\” kata Hanifal.

Baca Juga  Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan

Sebelumnya Fraksi Demokrat mengkaji dua opsi, yang pertama menolak revisi tersebut di awal dengan tidak mengirimkan anggota fraksi ke pansus.

\”Opsi kedua, fraksi kita tetap ikut membahas, kalaupun dipastikan terdapat kejanggalan-kejanggalan atau urgensinya itu enggak penting sekali maka di akhir pembahasan nanti, Fraksi Demokrat, menolak untuk disahkan,\” jelasnya.

\”Apa sih yang dirubah?\” Tegas Hanifal. (Josua)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB