Musik Bising di Gadingrejo, Polisi Gercep Tindak Laporan Warga

Reza

Selasa, 25 November 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Gadingrejo menindak cepat laporan warga terkait pemutaran musik keras di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Aduan masuk melalui layanan call center Polri 110 pada Selasa (25/11/2025) sekira pukul 01.30 WIB.

Pringsewu (Netizenku.com): Setelah menerima laporan, operator langsung meneruskan informasi tersebut kepada petugas piket. Tidak lama kemudian, anggota Polsek Gadingrejo mendatangi lokasi yang dimaksud, yakni rumah seorang warga berinisial HM di RT 01 RW 06.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati HM sedang memutar musik menggunakan speaker aktif. Kepada polisi, HM mengaku tengah mempersiapkan hiburan untuk acara resepsi pernikahan yang akan digelar dua hari kemudian.

Baca Juga  Pimpin Apel, Bupati Pringsewu Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan RSUD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian meminta HM menghentikan aktivitas tersebut karena telah mengganggu ketenangan lingkungan pada waktu malam. HM pun menyampaikan permintaan maaf kepada warga dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasi Humas AKP Priyono mengatakan pihaknya berkomitmen merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Guru Nasional 2025

“Begitu laporan masuk, anggota langsung bergerak. Kami pastikan semua aduan masyarakat ditangani secepat mungkin,” ujar Priyono.

Ia menegaskan petugas selalu mengedepankan pendekatan humanis saat menangani keluhan warga.

“Kami bukan hanya menegur, tetapi juga memberikan edukasi. Tujuannya agar situasi tetap kondusif tanpa menimbulkan gesekan di masyarakat,” tambahnya.

Priyono mengimbau warga agar saling menghormati, terutama terkait penggunaan pengeras suara di lingkungan permukiman.

Baca Juga  Polres Pringsewu Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

“Silakan mengadakan acara, itu tidak dilarang. Namun tetap perhatikan kenyamanan sekitar. Aturan soal kebisingan dibuat demi menjaga harmoni bersama,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan call center 110 jika menemukan gangguan keamanan atau ketertiban.

“110 adalah kanal resmi yang kami siapkan. Silakan lapor jika ada hal yang mengganggu. Semua laporan pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Pringsewu Berganti, Ini Pejabat Barunya
Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung
Pimpin Apel, Bupati Pringsewu Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan RSUD
Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD
Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak
Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu
Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS
Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:46 WIB

Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:03 WIB

ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:07 WIB

Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:34 WIB

Kejari Tubaba Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Revolving Sapi ke Pidsus

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:30 WIB

Sejumlah Pejabat Resmi Dilantik, Bupati Tubaba Minta ASN Bekerja Profesional

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:58 WIB

Kapolres Tubaba Ungkap Capaian Penanganan Kamtibmas Selama 2025

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:44 WIB

Pemerintah Tiyuh Pulung Kencana Salurkan BLT Dana Desa Tahap IV

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:35 WIB

Capai Rp1,35 Miliar, Tiyuh Panaragan Realisasikan Program Dana Desa 2025

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya

Jumat, 16 Jan 2026 - 11:46 WIB

Lampung Selatan

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 15 Jan 2026 - 21:42 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Daerah di Rakorwasda 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB