Musik Bising di Gadingrejo, Polisi Gercep Tindak Laporan Warga

Reza

Selasa, 25 November 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Gadingrejo menindak cepat laporan warga terkait pemutaran musik keras di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Aduan masuk melalui layanan call center Polri 110 pada Selasa (25/11/2025) sekira pukul 01.30 WIB.

Pringsewu (Netizenku.com): Setelah menerima laporan, operator langsung meneruskan informasi tersebut kepada petugas piket. Tidak lama kemudian, anggota Polsek Gadingrejo mendatangi lokasi yang dimaksud, yakni rumah seorang warga berinisial HM di RT 01 RW 06.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati HM sedang memutar musik menggunakan speaker aktif. Kepada polisi, HM mengaku tengah mempersiapkan hiburan untuk acara resepsi pernikahan yang akan digelar dua hari kemudian.

Baca Juga  Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian meminta HM menghentikan aktivitas tersebut karena telah mengganggu ketenangan lingkungan pada waktu malam. HM pun menyampaikan permintaan maaf kepada warga dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasi Humas AKP Priyono mengatakan pihaknya berkomitmen merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

“Begitu laporan masuk, anggota langsung bergerak. Kami pastikan semua aduan masyarakat ditangani secepat mungkin,” ujar Priyono.

Ia menegaskan petugas selalu mengedepankan pendekatan humanis saat menangani keluhan warga.

“Kami bukan hanya menegur, tetapi juga memberikan edukasi. Tujuannya agar situasi tetap kondusif tanpa menimbulkan gesekan di masyarakat,” tambahnya.

Priyono mengimbau warga agar saling menghormati, terutama terkait penggunaan pengeras suara di lingkungan permukiman.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri

“Silakan mengadakan acara, itu tidak dilarang. Namun tetap perhatikan kenyamanan sekitar. Aturan soal kebisingan dibuat demi menjaga harmoni bersama,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan call center 110 jika menemukan gangguan keamanan atau ketertiban.

“110 adalah kanal resmi yang kami siapkan. Silakan lapor jika ada hal yang mengganggu. Semua laporan pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB