Mulyadi Irsan Serahkan SK Pengangkatan PPPK di Tanggamus

Leni Marlina

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, mengambil sumpah dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun 2023. Bertempat di Lapangan Utama Pemkab setempat, Kamis (2/5/2024).

Penyerahan SK P3K berdasarkan keputusan Bupati Tanggamus Nomor : 800/567/43/2024.
Mulyadi Irsan dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus, mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah diambil sumpah dan diangkat menjadi P3K sebanyak 749 orang dari formasi tahun 2023, yang terdiri dari 46 orang tenaga teknis, 44 tenaga kesehatan dan 659 orang tenaga guru.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

“Momentum ini, tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian, karena bersamaan dengan diangkatnya saudara sekalian sebagai P3K, akan berdampak selaras juga pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian mau pun karir,” kata Mulyadi Irsan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian lanjutnya, selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) tentunya dituntut untuk mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi selaku abdi negara dan pelayan masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga  Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

“Jadi, terus tingkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja dan laksanakan amanah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Mulyadi Irsan mengajak kepada semua yang hadir, dapat bekerja nyata dan mandiri, dengan cara baru yang penuh inisiatif. Jangan hanya karena telah menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan berarti hal ini telah benar dan bermanfaat.

“Kita harus membiasakan yang benar
dan bukan sekedar membenarkan yang biasa. Selanjutnya kepada saudara-saudara yang diberi amanah, hendaknya dapat memberikan pelayanan publik secara maksimal, menyelenggarakan proses-proses secara lebih efisien dan efektif dalam setiap pelayanan. Tolong pangkas segala proses pelayanan berbelit-belit dan berkepanjangan tanpa alasan jelas. Mari bangun proses-proses yang lebih transparan dan tepat waktu sesuai prosedur,” harapnya. (Arj)

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB