Mulyadi Irsan Serahkan SK Pengangkatan PPPK di Tanggamus

Leni Marlina

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, mengambil sumpah dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun 2023. Bertempat di Lapangan Utama Pemkab setempat, Kamis (2/5/2024).

Penyerahan SK P3K berdasarkan keputusan Bupati Tanggamus Nomor : 800/567/43/2024.
Mulyadi Irsan dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus, mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah diambil sumpah dan diangkat menjadi P3K sebanyak 749 orang dari formasi tahun 2023, yang terdiri dari 46 orang tenaga teknis, 44 tenaga kesehatan dan 659 orang tenaga guru.

Baca Juga  Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

“Momentum ini, tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian, karena bersamaan dengan diangkatnya saudara sekalian sebagai P3K, akan berdampak selaras juga pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian mau pun karir,” kata Mulyadi Irsan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian lanjutnya, selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) tentunya dituntut untuk mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi selaku abdi negara dan pelayan masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

“Jadi, terus tingkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja dan laksanakan amanah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Mulyadi Irsan mengajak kepada semua yang hadir, dapat bekerja nyata dan mandiri, dengan cara baru yang penuh inisiatif. Jangan hanya karena telah menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan berarti hal ini telah benar dan bermanfaat.

“Kita harus membiasakan yang benar
dan bukan sekedar membenarkan yang biasa. Selanjutnya kepada saudara-saudara yang diberi amanah, hendaknya dapat memberikan pelayanan publik secara maksimal, menyelenggarakan proses-proses secara lebih efisien dan efektif dalam setiap pelayanan. Tolong pangkas segala proses pelayanan berbelit-belit dan berkepanjangan tanpa alasan jelas. Mari bangun proses-proses yang lebih transparan dan tepat waktu sesuai prosedur,” harapnya. (Arj)

Baca Juga  IWO Luncurkan 'Gerakan 20 Ribu Rupiah' Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Pekon Margodadi Gandeng AMSI Lampung Gelar Pelatihan SID dan Jurnalistik

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:45 WIB

DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:45 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik

Rabu, 14 Jan 2026 - 12:45 WIB

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB