Mufti Salim: Jangan Menyulitkan Daerah

Redaksi

Senin, 2 Desember 2019 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS), Ahmad Mufti Salim turut menyoroti Peraturan Kementerian Agama mengenai Majelis Taklim yang harus terdaftar. Ia meminta pusat tidak menyulitkan daerah.

“Jangan menyulitkan daerah, kalau pengaturan sifatnya adalah memudahkan dan menjadikan kondisi masyarakat lebih baik,pastinya kita senang tetapi kalau ada aturan yang kemudianmalah menyulitkan semua pihak khususnya para pengelola dan penyelenggra di majelis taklim, itu tidak kita kehendaki,” katanya saat ditemui di lingkungan DPRD Lampung, Senin (2/12).

Baca Juga  Demokrat Lampung Tunggu Surat Resmi DPP Soal Ketua DPC se-Lampung

Pada intinya, lanjut Mufti yang juga anggota MUI Lampung Bidang Ukhuwah Islamiah ini jika peraturankemudianmenyulitkan majelis taklim harus diatur terutamamengenai materi, padahal materi pengajian bersifat dinamis, diumpamakannya kalau ada kejadian yang dapat dijadikan materi maka hal itu sah saja, mengingat kebutuhan masyarakat yang berbeda-beda.

“Intinya seperti apa peraturan itu di lapangan, harus memudahkan masyarakat untuk mendapatkan hak-haknya. Pastikan peraturan yang dikeluarkan sesuai konstitusi, mengamalkan Pancasila, bagaimna mencerdaskan kehidupan bangsa, itu tujuan kita bernegara. Kalau aturan menyulitkan tidak berlaku di masyarakat, justru fasilitasi masyarakat dalam pelaksanaan majelis taklim,” urainya.

Baca Juga  Siap Hadapi Debat Pertama, Mirza-Jihan Konsultasi dengan Akademisi dan Serap Masukan dari Masyarakat

Diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 yang diterbitkan pada 13 November lalu, yang mengharuskan majelis taklim mendaftarkan diri, baik pengurus, ustadz, jemaah, tempat serta materi ajar. Menuai kontroversi, dan sejumlah ulama atau tokoh agama bereaksi. (Leni)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Irham Jafar: 4 Pilar Kebangsaan Penting untuk Melawan Pergeseran Nilai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam
Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!
PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung
PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 03:14 WIB

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Maret 2025 - 02:24 WIB

Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:08 WIB

Jelang Arus Mudik, Mendagri Soroti Kondisi Jalan di Lampung, Perbaiki!

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:17 WIB

Lampu Kuning, APBN Februari 2025 Defisit Rp31,2 Triliun, Apa Kabar Lampung?

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:23 WIB

Lampung Menggeliat, Pemprov Segera Rekonstruksi 2 Ruas Jalan Senilai Rp19,44 M di Pringsewu

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:13 WIB

Bupati-Wakil Bupati Tanggamus Rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:05 WIB

PGN Kebut Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi Songsong Swasembada Energi

Senin, 10 Maret 2025 - 13:29 WIB

Momen RAFI 2025, Telkomsel Hadirkan Konektivitas Jaringan Terbaik Sumatera

Berita Terbaru

Ilustrasi: Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran (META AI)

Bandarlampung

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Mar 2025 - 03:14 WIB

Lainnya

Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Jalan

Minggu, 16 Mar 2025 - 22:00 WIB

Pesawaran

AMPP Mantapkan Barisan Jelang Aksi Damai Selamatkan Demokrasi

Minggu, 16 Mar 2025 - 08:47 WIB