MTQ Metro, Pairin Kukuhkan 40 Dewan Hakim

Redaksi

Senin, 4 November 2019 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Menjelang pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kota Metro ke-15 tahun 2019, Wali Kota Metro, Pairin, mengukuhkan sebanyak 40 dewan hakim di Aula Pemkot setempat, Senin (4/11).

Berdasarkan keputusan Wali Kota Metro Nomor: 668/KPTS/SETDA/02/2019 tanggal 21 Oktober 2019 menetapkan, H. Ruslan Helmi sebagai Ketua dan diwakili oleh H. Achmad Tarmizi dan Sekretaris M. Arqom.

Dalam sambutannya, Pairin menyampaikan MTQ ini merupakan kegiatan pemerintah yang dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MTQ ini merupakan kegiatan pemerintah yang rutin diadakan setiap tahunnya, jadi ini juga merupakan tanggung jawab kita bersama. Nanti malam MTQ ini akan dibuka, dan saya minta untuk semua staf hadir dalam kegiatan nanti malam,” ujarnya.

Pairin meminta kepada semua Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bagi yang beragama Muslim maupun Non Muslim untuk hadir dalam pembukaan MTQ ini.

“Saya juga meminta kepada Sekda untuk membuat jadwal siapa yang malam diwajibkan hadir, kalau kita ada kegiatan tetapi tidak ada yang menyaksikan atau menonton itu rasanya sepi. Jadi saya minta kepada Kepala SKPD yang nantinya dijadwal oleh Sekda hukumnya wajib, dan juga wajib mengajak stafnya,” katanya.

Pairin berharap kepada semua Dewan Hakim yang dilantik untuk bersikap objektif, dalam melaksanakan tugasnya.

“Saya meminta kepada semua dewan hakim yang dilantik ini untuk objektif dalam bertugas, karena Inshaallah nantinya hasil seleksi ini akan mampu menghasilkan duta MTQ yang membanggakan untuk Kota Metro ini,” tuturnya. (Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Lentera Swara Lampung | 145 | Rabu, 8 Oktober 2025

Selasa, 23 September 2025 - 23:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 144 | Rabu, 24 September 2025

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tangkap Pasutri Muda Pelaku Pencurian di Pringsewu

Kamis, 11 Des 2025 - 18:06 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Terima Bantuan 7 Motor Operasional dari PGN

Kamis, 11 Des 2025 - 17:04 WIB