Monitoring KPK: LHKPN Pejabat Tubaba Masih Rendah

Redaksi

Minggu, 20 Februari 2022 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Hasil monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) para pejabat di Kabupaten Tulangbawang Barat masih rendah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, Ir Novriwan Jaya SP, beberapa waktu lalu saat melakukan apel bulanan di Lapangan Upacara Kantor Bupati setempat.

“Kemarin kita rakor dengan KPK, presentasi LHKPN masih rendah, pejabat yang wajib lapor LHKPN segera, batas akhir di bulan Maret 2022,” ujar Novriwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Novriwan juga meminta agar kepala inspektorat Kabupaten Tubaba dapat segera melayangkan surat untuk mengingatkan para pejabat dan anggota DPRD guna segera menyampaikan LHKPN.

“Inspektorat, ingatkan juga para anggota DPRD untuk menyampaikan LHKPNnya, sebab di DPRD juga masih sangat rendah,” singkatnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Inspektorat Tubaba, Prana Putera SH MH, tidak menampik terkait capaian LHKPN para pejabat yang masih tergolong rendah.

Baca Juga  Bupati Tubaba: Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Fiskal Daerah

“LHKPN para pejabat Tubaba memang rendah baik dikalangan pejabat, ASN maupun di kalangan anggota DPRD. Namun, juga perlu dioptimalkan yakni di jajaran anggota DPRD,” terangnya melalui sambungan ponsel kepada Netizenku.com, Minggu (20/2).

Inspektur merinci, pajabat di Tubaba yang wajib melaporkan kekayaannya yakni 30 anggota dewan, pejabat eselon II, kabag pada sekretariat daerah, kabag pada sekretariat DPRD, pejabat fungsional di inspektorat, Irban, bendahara pengeluaran pada dinas pendidikan, dinas PUPR, dinas kesehatan, bandara sekretariat dewan, dan bendahara sekretariat daerah.

“Jumlahnya sekitar 94 orang yang wajib melaporkan hasil kekayaannya, yakni pendapatan dan pengeluaran, harta tidak bergerak maupun yang bergerak yang diperoleh pada tahun 2021. Target kita pada 25 Februari 2022 selesai, sementara kita ditargetkan KPK hal ini tercapai 100 persen pada 31 Maret 2022 mendatang,” ujar pejabat yang sebelumnya pernah menduduki Asisten III Pemkab Tubaba ini.

Baca Juga  Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun

Kendati presentasi LHKPN para pejabat di Tubaba rendah, namun perolehan Monitoring Control for Prevention (MCP) kabupaten sudah bagus rata-rata mencapai 83,19 persen tahun 2021.

MCP KPK tersebut meliputi delapan fokus penilaian pencegahan tindak pidana korupsi, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen Aset, tata kelola keuangan Dana Desa, dan optimalisasi pendapatan daerah.

“Dari delapan fokus penilaian itu jika dirata-rata mencapai 83,19 persen sehingga Tubaba masuk daerah hijau. Walapun memang ada yang perlu ditingkatkan,” tukasnya.

Fokus MCP KPK yang perlu ditingkatkan tersebut, lanjut Prana, berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah dengan melakukan inovasi untuk kenaikan perolehan sektor pajak. Pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan melalui Sistem Informasi Rencana Umum berbasis web (SIRUP) pada 2021 baru mencapai 56 persen, sehingga pada tahun 2022 ditargetkan tercapai 100 persen, reviw Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada sepuluh kegiatan strategis, peningkatan penyelesaian sertifikasi aset, dan penyelesaian tunggakan pajak yang masih mencapai delapan persen.

Baca Juga  Pemkab Tubaba dan BPN Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang

“Nah, untuk penyelesaian tunggakan pajak ini, inspektorat akan turun mengambil alih agar terjadi peningkatan pada tahun ini,” ungkapnya.

Pihaknya berharap agar target MCP KPK dapat tercapai, semuanya dapat melaksanakan setiap program dan kegiatan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, transparansi, dan taat segala peraturan.

“Transparansi, hindari gratifikasi, laksanakan semua program kegiatan sesuai aturan. Insya Allah selamat,” tutupnya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru