Pelaku usaha mikro di Bandar Lampung kini bisa memperoleh tambahan modal tanpa dibebani bunga pinjaman. Seluruh bunga kredit ditanggung Pemerintah Kota sehingga penerima hanya mengembalikan pokok pinjaman.
(Netizenku.com): Program yang diberi nama Pinjaman UMKM Siger itu disiapkan untuk membantu usaha kecil berkembang. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar sebagai subsidi bunga bagi para pelaku UMKM.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana, mengatakan pinjaman yang tersedia mencapai Rp50 juta dengan masa angsuran paling lama tiga tahun. Hingga akhir Maret 2026, sebanyak 51 pelaku usaha telah menerima pencairan dana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski tanpa bunga, proses pengajuan tetap mengikuti ketentuan perbankan. Setiap pemohon harus lolos verifikasi, termasuk pemeriksaan riwayat kredit.
Program ini terbuka bagi pelaku usaha yang berdomisili di Bandar Lampung, memiliki KTP, KK, dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Usaha juga harus sudah berjalan sedikitnya satu tahun, sementara usia pemohon tidak lebih dari 65 tahun.
Penyaluran pinjaman dilakukan melalui Bank Waway. Berkas diajukan melalui Dinas Koperasi dan UKM, kemudian diverifikasi bank untuk menentukan kelayakan serta besaran pinjaman yang diterima.
Pemerintah berharap akses permodalan tanpa bunga ini dapat membantu UMKM memperbesar usahanya, menciptakan lapangan kerja, dan menggerakkan ekonomi masyarakat.(*)








