Tanggamus (Netizenku.com): Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanggamus, menyatakan bahwa PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) sejak tahun 2005 hingga kini belum pernah sekalipun menyumbangkan dividen kepada Pemerintah Kabupaten setempat.
“Ya, sejak tahun 2005 nol dividen, tidak ada laporannya sama sekali,” ungkap Rhido Fahrizal, Kepala Bidang Penerimaan, Evaluasi dan Pengendalian Pendapatan Daerah mewakili Kepala BPKAD Tanggamus Okta Rizal, Rabu (22/5/2024).
Hal ini sungguh miris, pasalnya PT AUTJ yang berdiri sejak tahun 2005 berdasarkan Peraturan daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2005 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), bertujuan untuk menjadi salah satu penyokong dalam perkembangan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanggamus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, perusahaan plat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus tersebut, justru kebalikannya.
Padahal PT AUTJ selama ini diketahui memiliki dua produk unggulan yang masih beroperasi hingga saat ini, yakni SPBU 24.353.91 dan air mineral Wayku. Ketika ditanyakan soal tindakan yang telah dilakukan pihaknya terhadap direksi PT AUTJ, dirinya beralasan baru penempatan sehingga kurang mengetahui.
“Saya belum lama di sini, jadi kurang begitu memahami,” ujar Ridho.
Sementara itu, Direktur PT AUTJ Imron Saleh, ketika dikonfirmasi mengenai hal ini via Whatsapp belum memberikan klarifikasi apa pun hingga berita ini diturunkan. (T/Arj)