Mingrum Gumay Tanggapi Kasus Penahanan Ijazah Siswa

Redaksi

Jumat, 1 September 2023 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Mingrum Gumay SH., MH, memberikan tanggapan terkait beredarnya video pengakuan terkait penahanan ijazah seorang pelajar di salah satu SMA di Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi viral dalam beberapa hari terakhir.

Mingrum Gumay menjelaskan bahwa dia mengetahui informasi tersebut ketika awak media mengkonfirmasi dirinya untuk memberikan tanggapan mengenai kasus tersebut.

Baca Juga  Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

“Iya, konfirmasi melalui Tenaga Ahli saya, saya langsung memerintahkan untuk segera diurus dan dipastikan ijazah tersebut telah diterima oleh yang bersangkutan,” ujar Mingrum Gumay, Jum’at (1/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Lampung juga menyebutkan bahwa setelah berkomunikasi melalui Tenaga Ahli kepada kepala sekolah yang bersangkutan, diketahui bahwa ijazah telah diserahkan kepada yang bersangkutan. Mereka juga telah melakukan komunikasi serta musyawarah secara kekeluargaan yang dihadiri oleh sejumlah pihak.

Baca Juga  Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan

Mingrum Gumay menyampaikan bahwa masalah ini telah diselesaikan dengan baik, dan ada masalah komunikasi yang menjadi penyebabnya. Ia juga memberikan himbauan kepada pelajar yang mengalami situasi serupa di Lampung untuk melakukan komunikasi intensif dengan sekolah mereka. Menurutnya, hampir semua masalah dapat diselesaikan melalui mekanisme yang ada, dan jika masih tidak ada solusi, pelajar diminta untuk menginformasikan kepadanya.

Baca Juga  Meski Damai, Fraksi PDI Perjuangan Tetap Dukung Proses Etik Andi Robi di BK DPRD Lampung

Dari informasi yang berhasil dihimpun, FE merupakan salah satu siswi SMA Negeri di Lampung Tengah yang memiliki tunggakan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sekitar 6,7 juta rupiah. FE telah bekerja sebagai pemulung singkong untuk menafkahi keluarganya karena ayahnya, Usman (41), menderita kelenjar getah bening di leher. (Luki)

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran
Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB