Lampung Tengah (Netizenku.com): Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Mingrum Gumay SH., MH, memberikan tanggapan terkait beredarnya video pengakuan terkait penahanan ijazah seorang pelajar di salah satu SMA di Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi viral dalam beberapa hari terakhir.
Mingrum Gumay menjelaskan bahwa dia mengetahui informasi tersebut ketika awak media mengkonfirmasi dirinya untuk memberikan tanggapan mengenai kasus tersebut.
“Iya, konfirmasi melalui Tenaga Ahli saya, saya langsung memerintahkan untuk segera diurus dan dipastikan ijazah tersebut telah diterima oleh yang bersangkutan,” ujar Mingrum Gumay, Jum’at (1/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Lampung juga menyebutkan bahwa setelah berkomunikasi melalui Tenaga Ahli kepada kepala sekolah yang bersangkutan, diketahui bahwa ijazah telah diserahkan kepada yang bersangkutan. Mereka juga telah melakukan komunikasi serta musyawarah secara kekeluargaan yang dihadiri oleh sejumlah pihak.
Mingrum Gumay menyampaikan bahwa masalah ini telah diselesaikan dengan baik, dan ada masalah komunikasi yang menjadi penyebabnya. Ia juga memberikan himbauan kepada pelajar yang mengalami situasi serupa di Lampung untuk melakukan komunikasi intensif dengan sekolah mereka. Menurutnya, hampir semua masalah dapat diselesaikan melalui mekanisme yang ada, dan jika masih tidak ada solusi, pelajar diminta untuk menginformasikan kepadanya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, FE merupakan salah satu siswi SMA Negeri di Lampung Tengah yang memiliki tunggakan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sekitar 6,7 juta rupiah. FE telah bekerja sebagai pemulung singkong untuk menafkahi keluarganya karena ayahnya, Usman (41), menderita kelenjar getah bening di leher. (Luki)








