Lampung Tengah (Netizenku.com): Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, menyerap aspirasi pemuda Karang Taruna Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.
Aspirasi itu ia serap ketika melakukan kegiatan Sosperda nomor 2 tahun 2016 tentang pemberdayaan masyarakat desa yang berlokasi di kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, Jumat (9/2).
Salah satu pemuda Karang Taruna yang hadir dalam kegiatan Sosperda itu, Heriyanto, mengatakan semua Karang Taruna Kecamatan Kalirejo sepakat untuk mengusulkan perbaikan infrastruktur.
Menurutnya, kerusakan jalan di wilayah Kecamatan Kalirejo merugikan masyarakat setempat secara signifikan. Akses jalan yang sulit membuat roda keseharian masyarakat menjadi terhambat.
“17 kampung sepakat untuk mengusulkan jalur Provinsi dari kecamatan Padang Ratu sampai Kecamatan Kalirejo diperbaiki,” kata dia menyampaikan ke Mingrum Gumay.
Oleh sebab itu, Mereka meminta Ketua DPRD Lampung untuk menyalurkan aspirasinya ikhwal akses jalan yang sulit.
“Kami meminta Ketua DPRD Lampung untuk dapat mengatasi permasalahan tersebut,” tegasnya.
Merespon itu, Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, mengatakan akan memperjuangkan aspirasi yang telah ia serap.
Ia berkomitmen penuh untuk merealisasikan apa yang menjadi harapan pemuda Kecamatan Kalirejo.
“Dengan proses yang ditempuh. Aspirasi yang disampaikan patut untuk diperjuangkan,” tegasnya.
Ia pun berharap jalan provinsi ruas Padang RatuRatu-Kalirejo-Bangun Rejo akan dapat dilakukan percepatan perbaikan jalan untuk mempermudah mobilisasi masyarakat.
“Mohon doanya saja, segera kirimkan usulannya nanti akan di bahas intensif,” tutupnya. (Luki)