Mingrum Edukasi Siswa Tentang Bahaya Narkoba

Redaksi

Minggu, 23 Oktober 2022 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 1 Tahun 2018 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zak Adiktif Lainnya yang di gelar di SMK 1 Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Jum’at (26/08/22).

Mingrum Gumay mengatakan semua pihak hingga hari ini tidak berhenti melakukan imbauan mengenai pencegahan dan sosialisasi bahayanya penggunaan Narkotika, ini menjadi permasalahan kita bersama yang mana pengguna nya sebagian besar generasi penerus bangsa. ” Berdasarkan hasil penelitian Badan Nakotika Nasional (BNN) sekitar ± 5 juta yang menggunakan narkoba.

Baca Juga  Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat

Jenis narkoba yang dikonsumsi pecandu di negara kita adalah shabu, ekstasi, ganja, kokain, dan lain-lain. Dan tingkat penggunanya lebih di dominasi anak muda, ini yang perlu kita gotong royong, mulai dari rumah hingga sekolah untuk mengambil peran aktif dalam pencegahan hal tersebut ” Ujar Mingrum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengungkapkan pendapatan negara ini tergerus secara cuma-cuma hanya untuk memberikan layanan baik fasilitas, bantuan rehabilitasi dan lainnya bagi para pengguna Narkotika.

” Kalau pengguna narkotika ini turun, serta penanganan kasusnya semakin sedikit, maka alokasi ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya, contohnya membangun infrastruktur sektor pendidikan maupun memberikan subsidi berupa beasiswa, kan jauh lebih bermanfaat ” Imbuhnya

Baca Juga  Pemprov Lampung dan Kejati Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah dan Pelayanan Publik

Ia juga meminta kepada para pelajar untuk tidak boleh mengenal Narkotika dalam kondisi yang tidak stabil yakni belum dapat melakukan control diri sepenuhnya serta memahami akan bahaya jika ikut terlibat dan mengkonsumsi Narkotika. ” Kenal saja tidak boleh apalagi digunakan, masa depan kalian akan seketika hilang jika ikut terlibat mengkonsumsi Narkotika ” Tutup Mingrum (Agis).

Berita Terkait

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah
Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB