Metro Bentuk 35 Tim Pencegahan Penularan Covid-19

Redaksi

Rabu, 18 Maret 2020 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Pemerintah Kota Metro, serius melakukan langkah-langkah antisipasi penularan virus corona. Bukan hanya menerbitkan surat edaran tentang meliburkan sekolah, penutupan tempat hiburan dan wisata serta menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan tugas dari rumah. Petugas Pemkot juga akan melakukan pemantuan aktivitas ASN dan anak-anak yang berada di tempat umum.

\”Saya minta tim yang telah dibentuk melakukan pemantaun aktivitas ASN dan anak-anak yang keluyuran di tempat umum dan lokasi keramaian,\” kata Walikota Metro, Achmad Pairin saat apel pasukan tim pencegahan Covid-19, Rabu (18/3).

Baca Juga  Diskominfo Metro Sosialisasikan Lapor.go.id

Apel yang berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman Kota Metro itu juga diikuti jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat.

Menurut Pairin, untuk melakukan pemantaun tersebut, pihaknya telah membentuk 35 tim pencegahan Covid-19. Tim tersebut merupakan gabungan ASN, TNI dan Polri yang disebar untuk melakukan pemantauan di 22 kelurahan di kota setempat.

Baca Juga  Polres Metro Teliti Berkas Dugaan Penyimpangan Dana Hibah 57 Miliar

“Kita akan keliling ke 22 kelurahan dengan melibatkan 35 tim. Berikan arahan, kepada masyarakat secara santun dan satu bahasa,” katanya.

Hal senada disampaikan Kapolres Metro, AKBP Retno Prihawati. Menurut dia,  tim yang dibentuk itu akan melakukan pemantauan dan sosialisasi pada masyarakat terkait antisipasi penularan virus corona.

“Kita bergerak melakukan sosialisasi ke masyarakat dengan target tidak ada warga Kota Metro yang terpapar. Kita harus menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak panik dengan situasi saat ini,\” kata kapolres. (Rival)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses
Calon Wakil Walikota Petahana Qomaru Jalani Persidangan Bersejarah di PN Kota Metro Senin Pagi Ini
Proses Hukum Tindak Pidana Pemilu, Keras di Metro Lembek di Pesawaran
PN Metro Segera Sidang Perdana Tindak Pidana Pemilu Qomaru
Polres Metro Teliti Berkas Dugaan Penyimpangan Dana Hibah 57 Miliar

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 12:03 WIB

Komitmen Pj. Gubernur Lampung Melanjutkan Kota Baru Mulai Dari Masjid Al Hijrah Kota Baru Bersama Panitia Pembangunan Masjid

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:29 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Arus Mudik Natal Dan Tahun Baru 2025 Di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:07 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Berita Terbaru

Pringsewu

Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap

Jumat, 24 Jan 2025 - 19:03 WIB

Lampung

Usai Dilantik, Mirza Siap Bangun Lampung 

Jumat, 24 Jan 2025 - 10:29 WIB