Metro Bentuk 35 Tim Pencegahan Penularan Covid-19

Redaksi

Rabu, 18 Maret 2020 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Pemerintah Kota Metro, serius melakukan langkah-langkah antisipasi penularan virus corona. Bukan hanya menerbitkan surat edaran tentang meliburkan sekolah, penutupan tempat hiburan dan wisata serta menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan tugas dari rumah. Petugas Pemkot juga akan melakukan pemantuan aktivitas ASN dan anak-anak yang berada di tempat umum.

\”Saya minta tim yang telah dibentuk melakukan pemantaun aktivitas ASN dan anak-anak yang keluyuran di tempat umum dan lokasi keramaian,\” kata Walikota Metro, Achmad Pairin saat apel pasukan tim pencegahan Covid-19, Rabu (18/3).

Apel yang berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman Kota Metro itu juga diikuti jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Pairin, untuk melakukan pemantaun tersebut, pihaknya telah membentuk 35 tim pencegahan Covid-19. Tim tersebut merupakan gabungan ASN, TNI dan Polri yang disebar untuk melakukan pemantauan di 22 kelurahan di kota setempat.

“Kita akan keliling ke 22 kelurahan dengan melibatkan 35 tim. Berikan arahan, kepada masyarakat secara santun dan satu bahasa,” katanya.

Hal senada disampaikan Kapolres Metro, AKBP Retno Prihawati. Menurut dia,  tim yang dibentuk itu akan melakukan pemantauan dan sosialisasi pada masyarakat terkait antisipasi penularan virus corona.

“Kita bergerak melakukan sosialisasi ke masyarakat dengan target tidak ada warga Kota Metro yang terpapar. Kita harus menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak panik dengan situasi saat ini,\” kata kapolres. (Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB