Metro Bentuk 35 Tim Pencegahan Penularan Covid-19

Redaksi

Rabu, 18 Maret 2020 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Pemerintah Kota Metro, serius melakukan langkah-langkah antisipasi penularan virus corona. Bukan hanya menerbitkan surat edaran tentang meliburkan sekolah, penutupan tempat hiburan dan wisata serta menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan tugas dari rumah. Petugas Pemkot juga akan melakukan pemantuan aktivitas ASN dan anak-anak yang berada di tempat umum.

\”Saya minta tim yang telah dibentuk melakukan pemantaun aktivitas ASN dan anak-anak yang keluyuran di tempat umum dan lokasi keramaian,\” kata Walikota Metro, Achmad Pairin saat apel pasukan tim pencegahan Covid-19, Rabu (18/3).

Apel yang berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman Kota Metro itu juga diikuti jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Pairin, untuk melakukan pemantaun tersebut, pihaknya telah membentuk 35 tim pencegahan Covid-19. Tim tersebut merupakan gabungan ASN, TNI dan Polri yang disebar untuk melakukan pemantauan di 22 kelurahan di kota setempat.

“Kita akan keliling ke 22 kelurahan dengan melibatkan 35 tim. Berikan arahan, kepada masyarakat secara santun dan satu bahasa,” katanya.

Hal senada disampaikan Kapolres Metro, AKBP Retno Prihawati. Menurut dia,  tim yang dibentuk itu akan melakukan pemantauan dan sosialisasi pada masyarakat terkait antisipasi penularan virus corona.

“Kita bergerak melakukan sosialisasi ke masyarakat dengan target tidak ada warga Kota Metro yang terpapar. Kita harus menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak panik dengan situasi saat ini,\” kata kapolres. (Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:22 WIB