Metro Bentuk 35 Tim Pencegahan Penularan Covid-19

Redaksi

Rabu, 18 Maret 2020 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Pemerintah Kota Metro, serius melakukan langkah-langkah antisipasi penularan virus corona. Bukan hanya menerbitkan surat edaran tentang meliburkan sekolah, penutupan tempat hiburan dan wisata serta menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan tugas dari rumah. Petugas Pemkot juga akan melakukan pemantuan aktivitas ASN dan anak-anak yang berada di tempat umum.

\”Saya minta tim yang telah dibentuk melakukan pemantaun aktivitas ASN dan anak-anak yang keluyuran di tempat umum dan lokasi keramaian,\” kata Walikota Metro, Achmad Pairin saat apel pasukan tim pencegahan Covid-19, Rabu (18/3).

Apel yang berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman Kota Metro itu juga diikuti jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Pairin, untuk melakukan pemantaun tersebut, pihaknya telah membentuk 35 tim pencegahan Covid-19. Tim tersebut merupakan gabungan ASN, TNI dan Polri yang disebar untuk melakukan pemantauan di 22 kelurahan di kota setempat.

“Kita akan keliling ke 22 kelurahan dengan melibatkan 35 tim. Berikan arahan, kepada masyarakat secara santun dan satu bahasa,” katanya.

Hal senada disampaikan Kapolres Metro, AKBP Retno Prihawati. Menurut dia,  tim yang dibentuk itu akan melakukan pemantauan dan sosialisasi pada masyarakat terkait antisipasi penularan virus corona.

“Kita bergerak melakukan sosialisasi ke masyarakat dengan target tidak ada warga Kota Metro yang terpapar. Kita harus menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak panik dengan situasi saat ini,\” kata kapolres. (Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB