Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN menghimbau para orangtua untuk mengizinkan anaknya mengikuti imunisasi measles dan rubella (rubella).
Berdasarkan pantauan lapangan, memang banyak orangtua yang tak mengizinkan anaknya untuk mengikuti imunisasi tersebut lantaran Majelis Ulama Indonesia menyatakan haram pada vaksin tersebut.
Setelah diuji, ternyata benar terdapat kandungan kulit babi dan organ manusia didalam vaksin MR, namun karena alasan belum ada obat yang lain, MUI lebih lunak dan mengeluarkan fatwa mubah atau dibolehkan.
Menurut Herman, imunisasi tersebut dilakukan semata untuk memperkuat daya tahan tubuh anak agar terhindar dari penyakit campak dan rubella.
\”Ini semata untuk menjaga anak-anak kita. Jadi saya himbau para orangtua untuk mengizinkan anaknya ikut imunisasi itu,\” ujar Herman di lingkungan Pemkot, Senin (27/8).
Diketahui, program imunisasi MR masih berjalan hingga saya ini. Meski sudah selesai dilakukan di sekolah-sekolah. Para orangtua bisa membawa anaknya ke Puskesmas terdekat guna mendapatkan imunisasi tersebut.(Agis)