Meski Melanggar, Caleg Tetap Nekad Pasang Foto di Angkot

Redaksi

Jumat, 23 November 2018 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Strategi kampanye memenangkan pemilihan legislatif (pileg) 2019 mendatang kian gencar dilakukan baik oleh tim kampanye atau pun caleg itu sendiri.

Celakanya, hasrat menang yang tinggi membuat para caleg, ataupun tim pemenangan menabrak kaidah hukum yang telah ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Salah satunya adalah dengan memasang oneway sticker di mobil angkutan umum (angkot).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat menyatakan, pemasangan oneway sticker di mobil angkutan umum tidak diperbolehkan dan melanggar peraturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Angkot itu unit angkutan publik, bukan bagian dari alat peraga kampanye yang ditetapkan kampanye, jadi tidak boleh. Ini melanggar peraturan PKPU nomor 23 tahun 2018 tentang kampanye,\”kata Ketua Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Lamteng, Edwin Nur Jumat (23/11/2018).

Menindaklanjuti hal ini Edwin mengatakan  pihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholders baik Dishub, Polres, hingga SatPol PP setempat guna mengidentifikasi lebih lanjut.\”Nanti kita koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan mendata jumlah angkot yang dipakai sebagai sarana kampanye,\”sambungnya

Hasil koordinasi dan identifikasi selesai, lanjutnya secara langsung akan dilakukan proses lebih lanjut yakni pencopotan bahan kampanye tersebut.

Kedepan Edwin menghimbau agar para aleg dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU.\”Aturannya kan sudah sejas dimana tempat yang diperbolehkan untuk zona APK. Jadi kami minta caleg memasang APK ditempat yang sesuai dengan PKPU,\”demikian Edwin.

Pantauan Netizenku.com, pemasangan oneway sticker di mobil angkutan umum ini terlihat di mobil angkutan umum yang beroperasi di KecamatanTerbanggi Besar.

Angkot dengan route Bandarjaya-Poncowati saat ini dipenuhi alat kampanye yang menampilkan foto caleg dan pesan singkat yang berisi pernyataannya kalau terpilih sebagai anggota legislatif.(sansurya)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Surajaya Minta Generasi Penerus Bangsa Wajib Jaga Pancasila
Pemprov Lampung Luncurkan Program MBG di Lamteng: Dorong Peningkatkan SDM dan Ekonomi Desa
Anggota DPRD Lampung Ajak Perempuan Bangun Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB