Meski Damai, Fraksi PDI Perjuangan Tetap Dukung Proses Etik Andi Robi di BK DPRD Lampung

Tauriq Attala Gibran

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung menyerahkan sepenuhnya proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan salah satu anggotanya, Andi Robi, kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung.

‎Lampung (Netizenku.com): Kasus ini mencuat setelah terjadinya insiden pengempesan ban mobil milik seorang mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) beberapa hari lalu, yang kemudian dilaporkan secara resmi kepada BK DPRD Lampung.

‎Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, menegaskan bahwa fraksinya menghormati serta mendukung seluruh tahapan yang saat ini tengah dijalankan oleh BK DPRD Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“Pada prinsipnya, Fraksi PDI Perjuangan menghormati tahapan yang dilakukan Badan Kehormatan DPRD Lampung yang sedang bekerja sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Lesty pada Kamis (5/2/2026).

Baca Juga  Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

‎Menurut Lesty, langkah yang ditempuh BK sudah sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD, karena penanganan perkara tersebut berawal dari adanya surat pengaduan resmi yang disampaikan oleh pihak korban.

‎“Teman-teman di BK memproses kasus yang menimpa kader PDI Perjuangan ini sudah sesuai mekanisme. Mereka bekerja karena ada surat pengaduan dari korban yang diterima secara resmi oleh BK,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, setiap pengaduan yang masuk dan menyangkut anggota DPRD Provinsi Lampung wajib diproses tanpa terkecuali.

“Surat pengaduan masuk ke sekretariat, sehingga Badan Kehormatan harus memprosesnya. Yang pasti, Fraksi PDI Perjuangan menghormati dan mengikuti seluruh proses yang dilakukan BK,” tegasnya.

‎Meski demikian, Lesty menyampaikan bahwa PDI Perjuangan tidak tinggal diam menyikapi insiden tersebut. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Lampung disebut bergerak cepat dengan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

Baca Juga  Pesangon Rp480 Juta Tak Kunjung Dibayar, Mantan Pekerja Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung

‎“Setelah kejadian, DPD PDI Perjuangan sigap memediasi dan memanggil kedua belah pihak untuk duduk bersama mencari solusi. Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan damai yang dibuktikan dengan surat perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak dan disaksikan oleh DPD,” ungkapnya.

‎Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung itu menegaskan, langkah mediasi tersebut menunjukkan bahwa PDI Perjuangan bersikap responsif dan bertanggung jawab dalam menyikapi persoalan yang melibatkan kadernya. Kendati demikian, proses etik di Badan Kehormatan tetap harus berjalan.

‎“Saya tegaskan, selama BK menjalankan tugas dan kewenangannya, Fraksi PDI Perjuangan menghormati dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” tandasnya.

‎Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Lampung, Abdullah Surajaya, sebelumnya menyatakan bahwa BK DPRD Lampung akan merekomendasikan sanksi terhadap anggota DPRD berinisial AR dari Fraksi PDI Perjuangan apabila terbukti bersalah dalam sidang etik.

Baca Juga  Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

‎Menurut Abdullah, meskipun telah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak, tindakan tersebut tetap dikategorikan sebagai pelanggaran kode etik yang mencederai marwah dan kehormatan lembaga legislatif.

‎“Perdamaian tidak menghapus proses etik. Ini menyangkut kehormatan lembaga DPRD,” tegas Abdullah.

‎Ia menambahkan, saat ini BK DPRD Lampung tengah melengkapi kajian kode etik serta akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum menggelar sidang etik terhadap terlapor.

‎“Setelah konsultasi dengan Kemendagri, kami akan memanggil terlapor untuk menjalani sidang etik. Hasil sidang tersebut akan menjadi dasar rekomendasi BK,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung
Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja
ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Berita Terbaru

Pesawaran

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:57 WIB

Lampung Barat

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:33 WIB

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB