Merasa Didiskriminasi, Seribuan Guru Swasta Kepung Kantor DPRD

Redaksi

Senin, 30 April 2018 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sekitar seribuan honorer tenaga pendidik swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) menggelar aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Senin (30/4) pagi.

Mereka meminta Pemerintah Provinsi Lampung maupun DPRD Lampung untuk merekomendasikan para ribuan guru honorer swasta ini, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan UU ASN Pasal 131 ayat 1, tentang tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak yang bekerja terus-menerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014, wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan memperhatikan batasan usia pensiun.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Suharnadi menegaskan, kedatangan ribuan honorer ini juga untuk meminta kepada DPRD Provinsi Lampung untuk dibuatkan peraturan daerah (perda) tentang guru swasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pemprov diskriminasi, karena dalam momen upacara bendera Hari Pendidikan 2 Mei mendatang, PGSI tidak diundang sebagai peserta, terus kami dianggap apa? Bahkan, kami lihat di lapangan (tempat pihaknya gelar aksi) sedang berlangsung gladi bersih upacara bendera 2 Mei,\” sesalnya.

Baca Juga  Pendistribusian Air Bersih BPBD Atasi Kekeringan Warga Way Laga

Menurutnya sangat miris, ketika guru swasta tidak dilibatkan dalam upacara bendera 2 Mei mendatang. Sebab, bagaimana pun juga, Guru honorer swasta juga tenaga pendidik.

\”Maka (lagi-lagi) saya tegaskan, Pemprov jangan diskriminasi seperti ini. Kami ingin minta dukungan kepada Pemprov dan DPRD bahwa kami tidak ingin dibedakan antara guru swasta dengan guru negeri,\” harapnya.

Menanggapi Hal ini, Sekretaris DPRD Lampung, Kherlani, saat audiensi mengatakan pihaknya akan mengambil langkah untuk dicarikan solusi. \”Karena ini merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, mudah-mudahan Pjs Gubernur tidak keberatan dalam membuat rekomendasi surat tersebut,\” ucap Kherlani.

Baca Juga  Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

Pada prinsipnya, menurut dia, Pemprov siap memfasilitasi, mendorong, membantu dan memperjuangkan UU ASN yang bisa mengakomodir guru seluruh Indonesia. \”Masalah batasan waktu, bisa kita amanatkan dalam surat Gubernur, karena ASN bukan hanya guru, tetapi bidang lain juga seperti Pol PP, perawat dan lain-lain,\” jelasnya. (Rio)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB