Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Pertanian (Distan) Bandarlampung mengaku telah menerapkan urban farming di tanah tapis berseri.
Kepala Dinas Pertanian (Distan), Agustini, mengatakan urban farming merupakan konsep pertanian di perkotaan dengan cara memanfaatkan lahan-lahan terbatas di Kota Bandarlampung.
Diterangkannya, para petani di Kota Bandarlampung semuanya telah menerapkan konsep urban farming. Dikatakannya selain memanfaatkan lahan yang terbatas urban farming juga perlu memanfaatkan teknologi terkini dibidang pertanian.
“Kalau di Bandarlampung semuanya sudah menerapkan urban farming. Seperti menanam bibit sayuran, bibit cabe, tomat di polibet, hidroponik juga bagian dari urban farming” kata dia saat diwawancarai melalui telepon Whatsapp,” Minggu (12/2).
Ditambahkannya, seluruh Kelompok Wanita Tani (KWT) Kota Bandarlampung semuanya telah menerapkan konsep uban farming dan turut diajarkan ke lingkungan sekitarnya.
“Ada 50 KWT di Kota Bandarlampung. Semuanya telah menerapkan konsep urban farming,” tutup dia. (Luki)