Mendaftar ke KPU, Paslon Fauzi-Laras Didampingi Tokoh Senior PDIP Mukhlis Basri

Ilwadi Perkasa

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paslon Fauzi-Laras diusung oleh PKB dan PDI Perjuangan. Paslon ini mendaftar ke KPU pada Kamis (29/08/2024).

Paslon Fauzi-Laras diusung oleh PKB dan PDI Perjuangan. Paslon ini mendaftar ke KPU pada Kamis (29/08/2024).

Pringsewu (Netizenku.com): Pasangan cakada Pringsewu Fauzi-Laras menyatakan siap memajukan Pringsewu menjadi lebih maju dan sejahtera. Peryataan itu disampaikan paslonkada tersebut saat mendaftar di KPU Pringsewu, Kamis (29/08/2024). Paslon Fauzi-Laras diusung oleh PKB dan PDI Perjuangan.

Saat berada di kantor KPU tampak terlihat sejumlah tokoh partai, antara lain Mastuah dan Hermawan. Dari PDIP terlihat ayahnda Laras, Mukhlis Basri (MB), tokoh politik senior dari PDI Perjuangan dan A Gunadi.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

Pendaftaran paslon Fauzi-Laras dikawal oleh banyak relawan dan simpatisan. Semarak iringin seni budaya daerah membuat suasana menjadi ramai hingga menjadi perhatian masyarakat.

Fauzi dalam sambutannya mengatakan akan mengikuti proses tahapan pilkada sampai akhir dengan harapan dapat menjadi pemimpin baru di Kabupaten Pringsewu.

“Kami sudah menyerahkan semua berkas dan dokumen persyaratan tadi. Insya Allah lengkap. Bila pemberkasan ada yang kurang, kami siap melengkapinya,” kata Fauzi.

Baca Juga  Fauzi: Menyandang Disabilitas Bukan Penghalang Untuk Berkreasi dan Berinovasi

Di tempat yang sama Laras mengatakan dirinya ikut terjun ke dunia politik sejak 2021 lalu. “Saya ketularan, karena keluarga besar banyak di politik. Saya bersyukur mendapat mandat untuk mendampingi Pak Fauzi untuk membangun Pringsewu lebih maju, bahagia, sejahtera,” katanya.

Sementara Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman mengatakan pendaftaran pilkada calon bupati dan wakil Pringsewu harus didampingi partai pengusung. Paslon juga wajib melengkapi berkas persyaratan sesuai ketentuan.

Baca Juga  Ratusan APK Fauzi-Laras Dirusak OTB, Tim Hukum Melapor ke Bawaslu

Sofyan mengingatkan nanti akan ada persyaratan lain yang wajib dilalui paslon, yakni pemeriksaan kesehatan.(REZA)

 

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK
Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht
Mitigasi Pelanggaran Internal, Propam Polres Pringsewu Tes Urin Puluhan Anggota Polri
Jelang Pemilihan, Pendukung NoNa Makin Solid dan Optimis Menang
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB