Membedah Nilai Tukar Petani Lampung Juni-Agustus 2025: Faktanya Menyedihkan, Tapi…..

Ilwadi Perkasa

Rabu, 3 September 2025 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbandingan NTP Lampung per subsektor (Juni–Agustus 2025). Terlihat jelas perkebunan jauh di atas subsektor lain, sementara peternakan dan perikanan budidaya justru merugi karena terus di bawah batas impas NTP=100.

Perbandingan NTP Lampung per subsektor (Juni–Agustus 2025). Terlihat jelas perkebunan jauh di atas subsektor lain, sementara peternakan dan perikanan budidaya justru merugi karena terus di bawah batas impas NTP=100.

Nilai Tukar Petani (NTP) Lampung naik ke 125,41 pada Agustus 2025. Namun, kenaikan ini bukan kabar baik bagi semua petani. Faktanya, petani kecil di subsektor pangan, peternakan, dan perikanan budidaya justru semakin terpuruk, sementara petani perkebunan menikmati keuntungan lebih besar.

***

Kenaikan NTP kerap digembar-gemborkan sebagai sinyal perbaikan, tetapi jika ditelisik dari tiga periode terakhir (Juni–Agustus), jelas terlihat ketimpangan. Subsektor perkebunan rakyat menjadi penikmat  utama dengan NTP selalu di atas 150,  bahkan sempat mencapai 167,86 pada Juni. Mereka diuntungkan oleh harga yang lebih stabil, akses pasar luas, dan kemampuan bertahan menghadapi fluktuasi biaya produksi.

Dari grafik batang di atas menunjukkan perbandingan NTP Lampung per subsektor (Juni–Agustus 2025). Terlihat jelas perkebunan jauh di atas subsektor lain, sementara peternakan dan perikanan budidaya justru merugi karena terus di bawah batas impas NTP=100

Baca Juga  Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NTP peternakan terus merosot 99,73 (Juni), 98,88 (Juli), dan 97,61 (Agustus). Perikanan budidaya lebih tragis lagi. Pada Juni 96,97, dan Juli 96,17, hingga tersungkur ke 95,02 pada Agustus. Angka-angka ini menunjukkan usaha mereka merugi. Hasil kerja sehari penuh bahkan tidak mampu menutup ongkos produksi.

Tanaman pangan, yang seharusnya menopang ketahanan pangan, hanya bertahan di kisaran 105. Margin tipis ini membuat petani rawan bangkrut jika harga pupuk atau benih naik sedikit. Potret ini menegaskan ketimpangan nyata bahwa petani kecil hanya bekerja untuk bertahan hidup, sementara perkebunan menikmati surplus.

Lebih ironis lagi, biaya hidup petani justru terus naik. Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) berturut-turut meningkat 0,002 persen (Juni), 0,54 persen (Juli), dan 0,12 persen (Agustus). Artinya, daya beli petani kecil makin menurun meski NTP rata-rata terlihat naik.

Baca Juga  Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Lebih Tinggi dari Nasional

Analisis di atas adalah dalam konteks Lampung. Menyedihkan memang, namun lumayan menggembirakan jika dibandingkan dengan data nasional  di mana pada Triwulan II–III 2025 juga  menunjukkan tren kenaikan.

Secara nasional, NTP naik dari 121,72 (Juni),  122,64 (Juli) dan 123,57 (Agustus). Namun deretan NTP nasional selama periode itu tidak lebih baik atau secara agregat masih di bawah NTP Lampung.   Keadaan atas perbandingan ini  menjelaskan bahwa  petani di Lampung secara agregat memperoleh pendapatan lebih baik daripada rata-rata nasional.

Kondisi ini menuntut langkah nyata pemerintah  memberikan subsidi input produksi seperti pakan, benih, dan pupuk harus diberikan tepat sasaran agar biaya produksi petani kecil tidak terus membengkak. Selain itu, rantai distribusi perlu diperpendek sehingga petani mendapat harga lebih layak dan tidak terjebak permainan perantara. Lebih jauh, pemerintah mesti menegakkan kebijakan harga yang memihak pada petani kecil, terutama untuk komoditas strategis, sekaligus mendorong produktivitas, mutu, dan hilirisasi produk agar subsektor tertinggal bisa berkembang.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Program Desaku Maju di Hari Desa Nasional 2026

Kabar baiknya, langklah nyata tersebut sudah mulai dilakukan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani melalui  Program Pupuk Organik Cair (POC)  berharga murah dan ramah lingkungan. POC ini ditargetkan  menjangkau 2.000 desa di Provinsi Lampung. Kelak, setiap desa diharapkan mampu mengelola 400 hektare lahan dengan pupuk organik ini. Diproyeksikan, dengan POC potensi produktivitas meningkat signifikan, sehingga panen padi bisa mencapai 7-8 ton per hektare.***

 

 

Berita Terkait

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan
DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat
Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR
Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD
Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat
FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi
Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:11 WIB

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat

Berita Terbaru

Lampung

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Minggu, 22 Feb 2026 - 22:34 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB