Nilai Tukar Petani (NTP) Lampung naik ke 125,41 pada Agustus 2025. Namun, kenaikan ini bukan kabar baik bagi semua petani. Faktanya, petani kecil di subsektor pangan, peternakan, dan perikanan budidaya justru semakin terpuruk, sementara petani perkebunan menikmati keuntungan lebih besar.
***
Kenaikan NTP kerap digembar-gemborkan sebagai sinyal perbaikan, tetapi jika ditelisik dari tiga periode terakhir (Juni–Agustus), jelas terlihat ketimpangan. Subsektor perkebunan rakyat menjadi penikmat utama dengan NTP selalu di atas 150, bahkan sempat mencapai 167,86 pada Juni. Mereka diuntungkan oleh harga yang lebih stabil, akses pasar luas, dan kemampuan bertahan menghadapi fluktuasi biaya produksi.
Dari grafik batang di atas menunjukkan perbandingan NTP Lampung per subsektor (Juni–Agustus 2025). Terlihat jelas perkebunan jauh di atas subsektor lain, sementara peternakan dan perikanan budidaya justru merugi karena terus di bawah batas impas NTP=100
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
NTP peternakan terus merosot 99,73 (Juni), 98,88 (Juli), dan 97,61 (Agustus). Perikanan budidaya lebih tragis lagi. Pada Juni 96,97, dan Juli 96,17, hingga tersungkur ke 95,02 pada Agustus. Angka-angka ini menunjukkan usaha mereka merugi. Hasil kerja sehari penuh bahkan tidak mampu menutup ongkos produksi.
Tanaman pangan, yang seharusnya menopang ketahanan pangan, hanya bertahan di kisaran 105. Margin tipis ini membuat petani rawan bangkrut jika harga pupuk atau benih naik sedikit. Potret ini menegaskan ketimpangan nyata bahwa petani kecil hanya bekerja untuk bertahan hidup, sementara perkebunan menikmati surplus.
Lebih ironis lagi, biaya hidup petani justru terus naik. Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) berturut-turut meningkat 0,002 persen (Juni), 0,54 persen (Juli), dan 0,12 persen (Agustus). Artinya, daya beli petani kecil makin menurun meski NTP rata-rata terlihat naik.
Lebih Tinggi dari Nasional
Analisis di atas adalah dalam konteks Lampung. Menyedihkan memang, namun lumayan menggembirakan jika dibandingkan dengan data nasional di mana pada Triwulan II–III 2025 juga menunjukkan tren kenaikan.
Secara nasional, NTP naik dari 121,72 (Juni), 122,64 (Juli) dan 123,57 (Agustus). Namun deretan NTP nasional selama periode itu tidak lebih baik atau secara agregat masih di bawah NTP Lampung. Keadaan atas perbandingan ini menjelaskan bahwa petani di Lampung secara agregat memperoleh pendapatan lebih baik daripada rata-rata nasional.
Kondisi ini menuntut langkah nyata pemerintah memberikan subsidi input produksi seperti pakan, benih, dan pupuk harus diberikan tepat sasaran agar biaya produksi petani kecil tidak terus membengkak. Selain itu, rantai distribusi perlu diperpendek sehingga petani mendapat harga lebih layak dan tidak terjebak permainan perantara. Lebih jauh, pemerintah mesti menegakkan kebijakan harga yang memihak pada petani kecil, terutama untuk komoditas strategis, sekaligus mendorong produktivitas, mutu, dan hilirisasi produk agar subsektor tertinggal bisa berkembang.
Kabar baiknya, langklah nyata tersebut sudah mulai dilakukan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani melalui Program Pupuk Organik Cair (POC) berharga murah dan ramah lingkungan. POC ini ditargetkan menjangkau 2.000 desa di Provinsi Lampung. Kelak, setiap desa diharapkan mampu mengelola 400 hektare lahan dengan pupuk organik ini. Diproyeksikan, dengan POC potensi produktivitas meningkat signifikan, sehingga panen padi bisa mencapai 7-8 ton per hektare.***








