Melerai Perkelahian, Warga Pringsewu Malah Jadi Buronan

Redaksi

Senin, 18 Mei 2020 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Sempat melarikan diri beberapa bulan dan masuk dalam DPO, AP (40) akhirnya ditangkap Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Basuki Ismanto, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, menjelaskan AP ditangkap lantaran melakukan tindak pidana berupa penganiayaan di Area Pendopo Kab. Pringsewu pada tanggal 26 januari lalu. Akibatnya, korban EF (22), warga desa penengahan kec. Way Lima kab. Pesawaran, mengalami luka robek di bagian kening.

Pelaku yang diketahui dikenal sebagai Andi Lampung, warga Jalan Veteran 45 Kel. Pringsewu Barat Kec. Pringsewu Kab. Pringsewu tersebut, berhasil diamankan petugas saat sedang berada di Jalan Jend. Ahmad Yani. Dari penangkapan itu petugas juga mengambankan sebilah pisau badik dari pelaku. Penangkapan berlangsung di hari Sabtu tanggal 16 Mei 2020 jam 22.00 WIB.

Baca Juga  Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Penangkapan pelaku saat sedang berada di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan rumah makan Susanto Pringsewu, selain pelaku turut dimanakan juga barang bukti berupa sebilah pisau badik yang digunakan pada saat melakukan penganiayaan,\” kata Kompol Basuki, di ruang kerjanya, Senin (18/5).

Baca Juga  Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Ia mengungkapkan, pelaku mengakui motif dibalik perbuatannya. Penganiayaan itu terjadi karena kesalahpahaman. Dimana sesaat sebelum penganiayaan itu, pelaku berada dekat dengan korban. Saat itu korban sedang beradu mulut dengan seseoarang, dan sempat menyiram lawan bicaranya dengan minuman jenis tuak.

Lantas pelaku mencoba melerai, namun korban justru tidak terima dan berbalik menantang pelaku untuk berkelahi. Lantaran emosi tersulut, pelaku mengeluarkan sebilah badik yang dibawanya lalu berusaha memukul kepala korban. Namun pisau mengenai kening korban hingga terjatuh dan menyebabkan luka robek di bagian kening.

Baca Juga  Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

\”Pengakuan pelaku setelah melakukan penganiayaan tersebut dirinya pergi bersembunyi di Lampung tengah, dan saat dirinya sedang pulang ke Pringsewu lalu kami lakukan penangkapan. Untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 351 KUH. Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,\” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB