Melawan Petugas KR Dihadiahi Timah Panas

Redaksi

Minggu, 5 Agustus 2018 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulaupanggung (Netizenku.com): Lantaran melawan petugas, KR (29) pelaku pencurian sepeda motor, dihadiahi sebutir timah panas di kaki kanannya oleh Unit Reskrim Polsek Pulaupanggung Polres Tanggamus.

KR jadi kejaran polisi lantaran menjadi tersangka pencurian sepeda motor milik Wiwin Andriyani (23) warga Pekon Tekad Pulaupanggung, pada tanggal 29 Juli 2018. Sepeda motor korban Honda Beat Nopol A 2648 NZN dibawa kabur, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian senilai Rp8 juta.

\”Polisi kemudian menyelidiki laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dan berhasil menangkap KR di Pekon Wayharong Kecamatan Airnaningan Kabupaten Tanggamus pada Jumat (3/8) pukul 16.00 Wib,\” kata Kapolsek Pulaupanggung, AKP Budi Harto mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Minggu (5/8).

Baca Juga  Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai barang bukti, dari tangan tersangka yang merupakan warga Desa Sukaraja Kecamatan Gedungtataan, Kabupaten Pesawaran tersebut, diamankan 1 buah kunci leter T.

Namun, ketika dilakukan pengembangan tersangka selalu berbelit bahkan melakukan perlawanan hingga dilakukan tindakan tegas terukur. Hingga ia mengakui bahwa kejahatannya tidak dilakukan sendirian namun bersama seorang rekannya berinisial H alamat Kecamatan Pulaupanggung.

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

\”Pengembangan dirumah H dapat ditemukan barang bukti sepeda motor, namun yang bersangkutan telah melarikan diri saat petugas datang,\” ujarnya.

Saat ini, sepeda motor honda beat warna hitam A 2648 NZN diamankan di Polsek Pulaupanggung dan terhadap H yang melarikan diri masih dilakukan pencarian dan ditetapkan sabagai DPO. \”Atas perbuatannya, tersangka KR dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun,\” tandas AKP Budi Harto.

Baca Juga  Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Terpisah dari keterangan koban, pencuriaan terjadi pada Minggu (29/7) sekitar pukul 16.00 Wib, di Dusun Sumbertengah Pekon Tekad Kecamatan Pulaupanggung. Bermula pada pagi hari sekira pukul 07.30 Wib, korban memarkirkan sepeda motornya di depan butik tempat korban bekerja dalam keadaan terkunci stang. Lalu, sekitar pada pukul 16.00 wib, korban keluar butik untuk membuang sampah, namun sepeda motornya telah raib.(Rapik)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB