Mediasi Sengketa Penutupan Jalan di Sidodadi Temui Jalan Buntu

Redaksi

Kamis, 9 Juli 2020 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Mediasi yang dilakukan pihak Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk upaya membuka jalan menuju pantai Sari Ringgung yang ditutup menggunakan pagar beton, sepertinya menemui jalan buntu. Pasalnya Anton selaku pemilik lahan meskipin sudah dilakukan mediasi oleh pihak Pemkab.

Akses jalan yang setiap harinya dilalui masyarakat dan pedagang di Dusun Ringgung RT 002 RW 001 Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, untuk berjualan tersebut tidak juga dibuka. Bahkan dalam pertemuan yang difasilitasi Sekda, Kusuma Dewangsa, yang juga menghadirkan pihak BPN, Kepolisian dan masyarakat itu, Anton malah lebih memilih penyelesaiannya melalui jalur hukum.

\”Pertemuan tadi ada dua agenda, ini yang mengundang pihak BPN, dari pertemuan sebelumnya kita beri waktu 14 hari agar masing-masing pihak untuk mengajukan pengukuran ulang, akan tetapi ternyata kedua belah pihak antara pemilik Sari Ringgung dan Anton tidak mengajukan, sehingga tidak menghasilkan kesimpulan yang akhirnya pihak Anton menempuh jalur hukum,\” kata Kusuma Dewangsa, saat ditemui usai melakukan mediasi  kedua belah pihak di aula Pemkab, Kamis (9/7).

Dalam pertemuan tersebut, Sekda berupaya memberikan wacana kepada masing-masing pihak agar bisa secara ikhlas menyerahkan tanah yang dilalui masyarakat tersebut kepada Pemkab, untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas umum, supaya dapat dibangun jalan dan bisa digunakan masyarakat terutama para pelaku usaha.

Baca Juga  Ketua Cabang 7 Jalasenastri Apresiasi Pengabdian Anggota di Pulau Tegal

\”Kalau pihak Sari Ringgungnya bersedia untuk menghibahkan tanahnya. Akan tetapi pihak dari Anton tetap kekeh tidak mau membuka jalan itu, dengan alasan ingin menghormati  hukum yang sedang berjalan. Jadi mereka pihak Anton tetap meminta supaya persoalan ini diserahkan ke pihak hukum, apa pun keputusan hukum mereka akan menerima. Untuk meyerahkan jalan itu nanti setelah ada keputusan ingkrah dari pengadilan,\” jelas Sekda.

Jadi terkait hal ini tegas Sekda pihak Pemkab bukan tidak berupaya membantu masyarakat, akan tetapi keputusan pembukaan jalan itu ada di pihak Anton.

\”Jadi keputusannya sekarang masyarakat juga tahu, bahwa sudah cukup hari ini terakhir mediasi yang dilakukan pihak Pemkab, ke depan kedua belah pihak ini tidak perlu dimediasi lagi, jadi permasalahan ke,dua belah pihak ini kita serahkan ke pihak pengadilan biar pengadilan yang menentukan,\” ungkapnya.

Sementara itu ibu War yang ikut menghadiri pertemuan tersebut, selaku perwakilan masyarakat Dusun Ringgung Desa Sidodadi, dengan raut muka kecewa, mengutarakan mediasi yang telah dilakukan pihak Pemkab ini gagal total. Pasalnya apa yang diharapkan para pelaku usaha tersebut tidak membuahkan hasil.

\”Jadi upaya pemerintah untuk memfasilitasi ke dua belah pihak, kami anggap gagal, karena pihak Anton hatinya masih belum terketuk dalam hal ini. Kami sebagai masyarakat yang berdagang yang mengharapkan akses jalan dibuka kembali pupus, menelan kekecewaan,\” sesalnya.

Baca Juga  Tingkatkan Kompetensi, ASN Pesawaran Ikut Diklat

Saat ini dirinya bersama para pelaku usaha yang lain, hanya bisa pasrah kepada tuhan, berharap Anton yang melakukan penutupan jalan tersebut dibukaan hatinya oleh yang maha kuasa.

\”Yang jelas kami sangat kecewa dengan hasil keputuan tadi Pemkab tidak bisa berbuat apa-apa kepada kami, padahal semua pihak sudah dihadirkan termasuk pihak BPN, tapi hasilnya nol. Karena bapak Anton yang terhormat itu belum sama sekali terketuk hatinya untuk kami, akan tetapi kami tetap akan berjuang apa pun yang terjadi, kami saat ini hanya bisa pasrah meminta kepa Allah supaya mereka itu bisa terketuk hatinya untuk kami masyarakat kecil. Kata bapak bapak di dalam tadi mereka sudah berupaya tapi pihak Anton kekeh tidak mau membuka jalan itu,\” keluhnya.

Terpisah, Andri selaku Direktur Utama PT Sari Ringgung saat ditemui, dirinya menjelaskan dalam permasalahan tersebut sebetulnya pihak Sari Ringgung tidak pernah bermasalah atau pun bersengketa dengan pihak Anton, apa lagi dengan masyarakat Desa Sidodadi yang memang kesehariannya berjualan di wisata Sari Ringgung.

Baca Juga  Pabrik Pembuatan Keripik di Dusun Karangsari Terbakar

\”Kalau dari pihak Sari Ringgung kita sudah menghibahkan secara notaris tanah milik kita untuk jalan umum. Sebenarnya inti sari dari mediasi ini kami pun di sini kurang begitu jelas dan kurang paham,  karena kami selama ini kooperatif kepada pemerintah, dan apa pun hasilnya kami menerima, namun di sini kami tegaskan bahwa dalam perkara aksi kemarin ini tidak ada sangkut paut dengan pihak Sari Ringgung. Disini kita pihak Sari Ringgung juga selaku korban, karena awalnya pagar kita dulu yang dirobohkan dan kami di sini tidak ada masalah dengan yang namanya pak Anton,\” ucapnya.

Dijelaskannya, diperkara ini sebenarnya ada dua subjek masalah, pihak Sari Ringgung bersengketa dengan Suheri, sedangkan Anton bersengketa dengan masyarakat.

\”Jadi di sini kami dengan masyarakat tidak ada masalah, bahkan jalan itu kita yang memberikan dan membangunnya. Karena jelas dengan adanya wisata Sari Ringgung dibuat untuk mendukung perekonomian masyakat sekitar, silahkan berusaha di sana karena tujuan adanya tempat wisata Sari Ringgung ini membuka lapangan kerja seluas dan sebanyak-banyaknya, jadi kami sangat mendukung upaya masyakat untuk mencari rezeki di sana,\” pungkasnya. (Soheh/Leni)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Ajak Perkuat Kebersamaan Dalam Membangun Kabupaten Pesawaran
Samsudin Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pesawaran
Pesawaran Siap Mantapkan Pelaksanaan Program PKG Prabowo
Bupati Pesawaran Hadiri Serah Terima Jalan Pantai Mutun
Batalyon Infanteri 7 Marinir Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
Pj. Gubernur Samsudin Dampingi Kunjungan KSAL Tinjau Program Ketahanan Pangan TNI AL di Lampung
Bupati Pesawaran Resmikan Rumah Sehat Baznas di Desa Sukabanjar
Nasir Tekankan NasDem Pesawaran Tingkatkan Kualitas Kader

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:38 WIB

Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan Tinggi Lampung, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:36 WIB

Menjelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Gubernur Lampung Samsudin Sampaikan Pesan Kepada Sejumlah ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:43 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:41 WIB

Pj. Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:38 WIB

Pj. Penasihat DWP Provinsi Lampung Buka Rakor, Sampaikan Apresiasi dan Permohonan Pamit

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:22 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Aksi Komunitas untuk Iklim, Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:19 WIB

Lampung Menuju 10 Besar Nasional Dalam Prestasi Pendidikan, Pj. Gubernur Samsudin Tekankan Transformasi Pendidikan

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:46 WIB

Diskusi dan Bedah Buku FJPI Lampung Sukses, Kupas Inovasi Pengawasan Pemilu 2024

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung

Kamis, 13 Feb 2025 - 23:43 WIB