Pesawaran (Netizenku.com): Meskipun telah diimbau bahkan hingga pemberian sanksi, namun masih banyak ditemukan masyarakat yang membadel dalam menegakkan prokes Covid-19 di Pesawaran.
Hal ini dibuktikan saat Polsek Kedondong melakukan Operasi Yustisi dengan menyisir, Pasar Kedondong, Alfamart dan Indomart serta warung di Desa Pasar Baru didapati banyak yang melanggar, tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker.
\”Dalam kegiatan Ops Yustisi masih banyak didapati masyarakat yang melanggar tidak menggunakan APD, berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 980 orang,\” kata Kapolres, AKBP Vero Aria Radmantyo, dalam rilisnya, Selasa (23/2).
Diutarakan Vero kegiatan Ops Yustisi tersebut, akan terus digalakkan. Ini bertujuan untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah hukum Polres Pesawaran.
\”Hari ini kita menerjunkan dua personel dari Polsek Kedondong, dibantu dua personel Pol-PP dan empat personel dari TNI ditambah dari Dinas Kesehatan. Kita selain melaksanakan imbauan dan teguran, serta melakukan tindakan kepada masyarakat yang beraktivitas yang tidak menggunakan masker, dan mengimbau agar mengikuti aturan protokol kesehatan dengan membiasakan 3M + 1T,\” ungkapnya. (Soheh/Len)