Masyarakat Labuhan Dalam Adukan Pemkot ke LBH Bandarlampung

Redaksi

Selasa, 23 November 2021 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LBH Bandarlampung menerima pengaduan dari masyarakat Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Selasa (23/11). Foto: Dokumentasi

LBH Bandarlampung menerima pengaduan dari masyarakat Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Selasa (23/11). Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Masyarakat RT 009/LK 001 Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandarlampung mengadukan permasalahan lahan yang diduga diklaim oleh pihak Pemerintah Kota Bandarlampung.

Klaim tersebut berdasarkan plang yang dipasang di dekat rumah masyarakat pada Senin, 22 November 2021.

Pemasangan plang tidak dilakukan dengan cara melakukan sosialisasi serta tidak mencantumkan atas hak yang diklaim oleh Pemerintah Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam siaran pers yang diterima Netizenku, Selasa (23/11), Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi, menuturkan masyarakat menduduki lahan tersebut sudah sejak tahun 1995 dan sudah berdiri rumah dan bangunan milik masyarakat sebanyak 65 Kepala Keluarga (KK).

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

“LBH Bandarlampung siap untuk mendampingi masyarakat dan akan menempuh upaya-upaya yang patut terkait permasalahan hak alas tanah. Sejak tahun 1995 hingga saat ini tidak ada dari pihak manapun yang keberatan atau mengklaim lahan yang sudah dikuasai oleh masyarakat,” kata Suma.

Sehingga dengan demikian, lanjut dia, masyarakat menguasai suatu tanah secara sah selama 20 tahun berturut-turut tanpa adanya klaim dari pihak lain.

Suma menjelaskan hal itu diatur dalam Pasal 24 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah:

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Dalam hal tidak atau tidak lagi tersedia secara lengkap alat-alat pembuktian sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pembukuan hak dapat dilakukan berdasarkan kenyataan penguasaan fisik bidang tanah yang bersangkutan selama 20 (dua puluh) tahun atau lebih secara berturut-turut oleh pemohon pendaftaran dan pendahulu pendahulunya, dengan syarat :

penguasaan tersebut dilakukan dengan itikad baik dan secara terbuka oleh yang bersangkutan sebagai yang berhak atas tanah, serta diperkuat oleh kesaksian orang yang dapat dipercaya. 

Penguasaan tersebut baik sebelum maupun selama pengumuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 tidak dipermasalahkan oleh masyarakat hukum adat atau desa/kelurahan yang bersangkutan ataupun pihak lainnya. 

LBH Bandarlampung mengecam keras pemasangan plang tanpa nomor register serta alas hak yang jelas oleh Pemerintah Kota Bandarlampung yang mengklaim tanah yang sejak 1995 dikuasai oleh masyarakat.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Terhadap permasalahan tersebut LBH Bandarlampung akan melakukan advokasi dan siap mendampingi masyarakat sebagai bagian dari upaya untuk memberantas mafia tanah yang juga marak di Lampung,” tegas Suma. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB