Masyarakat Labuhan Dalam Adukan Pemkot ke LBH Bandarlampung

Redaksi

Selasa, 23 November 2021 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LBH Bandarlampung menerima pengaduan dari masyarakat Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Selasa (23/11). Foto: Dokumentasi

LBH Bandarlampung menerima pengaduan dari masyarakat Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Selasa (23/11). Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Masyarakat RT 009/LK 001 Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandarlampung mengadukan permasalahan lahan yang diduga diklaim oleh pihak Pemerintah Kota Bandarlampung.

Klaim tersebut berdasarkan plang yang dipasang di dekat rumah masyarakat pada Senin, 22 November 2021.

Pemasangan plang tidak dilakukan dengan cara melakukan sosialisasi serta tidak mencantumkan atas hak yang diklaim oleh Pemerintah Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam siaran pers yang diterima Netizenku, Selasa (23/11), Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi, menuturkan masyarakat menduduki lahan tersebut sudah sejak tahun 1995 dan sudah berdiri rumah dan bangunan milik masyarakat sebanyak 65 Kepala Keluarga (KK).

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

“LBH Bandarlampung siap untuk mendampingi masyarakat dan akan menempuh upaya-upaya yang patut terkait permasalahan hak alas tanah. Sejak tahun 1995 hingga saat ini tidak ada dari pihak manapun yang keberatan atau mengklaim lahan yang sudah dikuasai oleh masyarakat,” kata Suma.

Sehingga dengan demikian, lanjut dia, masyarakat menguasai suatu tanah secara sah selama 20 tahun berturut-turut tanpa adanya klaim dari pihak lain.

Suma menjelaskan hal itu diatur dalam Pasal 24 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah:

Baca Juga  Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi 'Pelangi' Pagi-Pagi

Dalam hal tidak atau tidak lagi tersedia secara lengkap alat-alat pembuktian sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pembukuan hak dapat dilakukan berdasarkan kenyataan penguasaan fisik bidang tanah yang bersangkutan selama 20 (dua puluh) tahun atau lebih secara berturut-turut oleh pemohon pendaftaran dan pendahulu pendahulunya, dengan syarat :

penguasaan tersebut dilakukan dengan itikad baik dan secara terbuka oleh yang bersangkutan sebagai yang berhak atas tanah, serta diperkuat oleh kesaksian orang yang dapat dipercaya. 

Penguasaan tersebut baik sebelum maupun selama pengumuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 tidak dipermasalahkan oleh masyarakat hukum adat atau desa/kelurahan yang bersangkutan ataupun pihak lainnya. 

LBH Bandarlampung mengecam keras pemasangan plang tanpa nomor register serta alas hak yang jelas oleh Pemerintah Kota Bandarlampung yang mengklaim tanah yang sejak 1995 dikuasai oleh masyarakat.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

“Terhadap permasalahan tersebut LBH Bandarlampung akan melakukan advokasi dan siap mendampingi masyarakat sebagai bagian dari upaya untuk memberantas mafia tanah yang juga marak di Lampung,” tegas Suma. (Josua)

Berita Terkait

Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB