Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung membangun sinergitas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dan Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) untuk melakukan bimbingan dalam rangka pencegahan korupsi di Lingkungan Pemerintah se-Provinsi Lampung.
Koordinator Korsupgah, Dian Patria menuturkan kehadirannya untuk memberikan pengarahan serta edukasi kepada seluruh pejabat untuk menghindari tindak pidana korupsi yang kerap terjadi di lingkungan pemerintah se-Provinsi Lampung.
\”Kami di sini siap membantu dan mengarahkan, asalkan semua dapat saling terbuka,\” tuturnya dalam kegiatan Audiensi bersama KPK RI di ruang rapat utama, Kantor Gubernur Lampung, Senin (1/7/2019).
Khususnya permasalahan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), lanjut Dian, dalam tiga tahun terakhir Provinsi Lampung termasuk kedalam zona merah, dan hal tersebut merupakan catatan penting bagi Lampung.
\”Meski sudah menggunakan sistem layanan online dalam pengadaan barang dan jasa, Lampung masih banyak intervensi. Artinya, bisa saja institusinya baik tetapi praktik di lapangan belum banyak perubahan,\” jelas Dian.
Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto yang hadir pada kesempatan tersebut menuturkan, pihaknya kerap mendapatkan banyak laporan dari kabupaten/kota di Provinsi Lampung terkait peretasan dalam proses tender proyek melalui sistem layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).
\”Itulah sebabnya saya minta tim berkolaborasi dengan KPK untuk mengantisipasinya. Karena kami banyak menerima laporan terkait keamanan yang mudah ditembus hacker,\” sebutnya.
Dia berharap Lampung bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah yang lain dalam memperbaiki sistem. \”Kami ingin membuat Lampung ini menjadi contoh. Ada bahaya tapi bisa ditanggulangi bersama pemerintah daerah,\” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Chusnunia Chalim mengatakan, akan menindak lanjuti apa yang di rekomendasikan oleh KPK, karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Menurutnya upaya pencegahan korupsi tidak cukup dengan peraturan undang undang.
\”Kita harus bersama-sama membuat komitmen membangun sumber daya manusia. Tanpa peningkatan kualitas sdm yang tinggi dan berintegritas susah mencegah dan memberantas korupsi,\” ujar Nunik.
Menurut Wagub, apa yang dilakukan pemerintah nantinya merupakan perwujudan clean government dan good governance di Provinsi Lampung.
\”Kehadiran KPK RI beserta Tim Korsupgah pada hari ini diharapkan mampu menyatukan langkah dalam upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan clean government dan good governance,\” tutupnya. (Aby)