Masuk Level II, Metro Layak Gelar PTM Terbatas

Redaksi

Selasa, 21 September 2021 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Kota Metro kini resmi masuk dalam Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) level II.

Dalam PPKM level II, sudah selayaknya Metro menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas. Wali Kota, Wahdi, mengatakan syarat utama dalam proses PTM pertama daerah tersebut sudah masuk dalam kategori level II.

“Kita pernah ada di level IV selama satu minggu, level III selama tiga minggu, dan sekarang masuk level II. Level itu adalah pembagian berdasarkan komite penanggulangan Covid-19 pemulihan ekonomi nasional. Sehingga Kota Metro sekarang dapat memulai PTM secara terbatas,” kata Wahdi, Selasa (21/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahdi menjelaskan, dalam pelaksanaan PTM harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan membatasi kerumunan dan jangan sampai menumpuk.

“Sesuai dengan SKB Empat Menteri masih menerangkan bahwa durasi PTM untuk SD itu selama dua jam dan untuk SMP selama tiga jam. Untuk SMA atau SMK karena itu ranah provinsi jadi kita akan monitoring juga,” ujarnya.

Dia menambahkan, dari laporan yang diterima untuk persiapan di Metro, SD 70 persen sudah siap tatap muka. Kemudian untuk SMP 90 persen sudah siap.

Selanjutnya, angka positifity rate Kota Metro saat ini sudah di bawah terbilang rendah. Kemudian untuk capaian vaksinasi juga sudah tinggi.

“Kita agak khawatir waktu BOR kemarin meningkat, karena itu kita masuk di zona orange dan level 3. Tapi sekarang ini kita sudah bagus dan pasien yang dirawat di RSUD Ahmad Yani dari luar Metro,” kata dia. (Rival/len)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB