Masuk Level II, Metro Layak Gelar PTM Terbatas

Redaksi

Selasa, 21 September 2021 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Kota Metro kini resmi masuk dalam Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) level II.

Dalam PPKM level II, sudah selayaknya Metro menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas. Wali Kota, Wahdi, mengatakan syarat utama dalam proses PTM pertama daerah tersebut sudah masuk dalam kategori level II.

“Kita pernah ada di level IV selama satu minggu, level III selama tiga minggu, dan sekarang masuk level II. Level itu adalah pembagian berdasarkan komite penanggulangan Covid-19 pemulihan ekonomi nasional. Sehingga Kota Metro sekarang dapat memulai PTM secara terbatas,” kata Wahdi, Selasa (21/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahdi menjelaskan, dalam pelaksanaan PTM harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan membatasi kerumunan dan jangan sampai menumpuk.

“Sesuai dengan SKB Empat Menteri masih menerangkan bahwa durasi PTM untuk SD itu selama dua jam dan untuk SMP selama tiga jam. Untuk SMA atau SMK karena itu ranah provinsi jadi kita akan monitoring juga,” ujarnya.

Dia menambahkan, dari laporan yang diterima untuk persiapan di Metro, SD 70 persen sudah siap tatap muka. Kemudian untuk SMP 90 persen sudah siap.

Selanjutnya, angka positifity rate Kota Metro saat ini sudah di bawah terbilang rendah. Kemudian untuk capaian vaksinasi juga sudah tinggi.

“Kita agak khawatir waktu BOR kemarin meningkat, karena itu kita masuk di zona orange dan level 3. Tapi sekarang ini kita sudah bagus dan pasien yang dirawat di RSUD Ahmad Yani dari luar Metro,” kata dia. (Rival/len)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB