Masuk Level II, Metro Layak Gelar PTM Terbatas

Redaksi

Selasa, 21 September 2021 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Kota Metro kini resmi masuk dalam Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) level II.

Dalam PPKM level II, sudah selayaknya Metro menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas. Wali Kota, Wahdi, mengatakan syarat utama dalam proses PTM pertama daerah tersebut sudah masuk dalam kategori level II.

“Kita pernah ada di level IV selama satu minggu, level III selama tiga minggu, dan sekarang masuk level II. Level itu adalah pembagian berdasarkan komite penanggulangan Covid-19 pemulihan ekonomi nasional. Sehingga Kota Metro sekarang dapat memulai PTM secara terbatas,” kata Wahdi, Selasa (21/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahdi menjelaskan, dalam pelaksanaan PTM harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan membatasi kerumunan dan jangan sampai menumpuk.

“Sesuai dengan SKB Empat Menteri masih menerangkan bahwa durasi PTM untuk SD itu selama dua jam dan untuk SMP selama tiga jam. Untuk SMA atau SMK karena itu ranah provinsi jadi kita akan monitoring juga,” ujarnya.

Dia menambahkan, dari laporan yang diterima untuk persiapan di Metro, SD 70 persen sudah siap tatap muka. Kemudian untuk SMP 90 persen sudah siap.

Selanjutnya, angka positifity rate Kota Metro saat ini sudah di bawah terbilang rendah. Kemudian untuk capaian vaksinasi juga sudah tinggi.

“Kita agak khawatir waktu BOR kemarin meningkat, karena itu kita masuk di zona orange dan level 3. Tapi sekarang ini kita sudah bagus dan pasien yang dirawat di RSUD Ahmad Yani dari luar Metro,” kata dia. (Rival/len)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB