Masa Tenang, Satpol PP Kota Metro Tertibkan APK

Redaksi

Selasa, 8 Desember 2020 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di ruas Jalan Soekarno Hatta. Di mana saat ini sudah memasuki masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Kabid Tran Tibum Satpol-PP Kota Metro, Yunsius Hutabarat, yang didampingi oleh Kasi Tran Tibum, Suwaji, mengatakan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI-Polri, KPU dan Bawaslu, bahwa sejak tanggal 6 Desember lalu sudah memasuki masa tenang dan harus membersihkan APK yang tersebar di sepanjang jalan serta di lima kecamatan di kota setempat.

\”Saat ini kami mengikuti anjuran KPU untuk menertibkan APK, karena saat ini sudah masuk dalam masa tenang. Dalam penertiban ini kami dibantu oleh petugas kepolisian dan TNI, serta diawasi tim dari Bawaslu,\” kata dia, Selasa (8/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menambahkan, saat ini pihaknya akan menertibkan baliho yang terbilang besar serta tidak bisa dijangkau dan harus menggunakan mobil kren untuk menjangkau lebih tinggi.

\”APK ini masih banyak yang tersisa. Terutama baliho yang besar ini, kami menggunakan mobil kren untuk menjangkau,\” tambahnya.

Menurutnya, penertiban ini sudah 80 persen hampir terselesaikan di masing-masing kecamatan. Karena memang di setiap kecamatan pihaknya menerjunkan 10 personel yang didampingi oleh tim Bawaslu serta TNI-Polri.

\”Sampai siang ini sudah 80 persen. Kami sudah mendapat laporan di dua kecamatan yang telah selesai melakukan penertiban ini. Mudah-mudahan sampai sore nanti sudah selesai semua,\” ujarnya. (Sandi/len)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB