Marindo Hadiri Rapat Test Operasional Penerapan Opsen PKB-BBNKB Tahun 2025

Leni Marlina

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, menghadiri Rapat Test Operasional Penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025 yang digelar di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Jumat (3/1/2024).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Lampung, Samsudin, dan dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepala Biro Hukum, Plt. Kepala Bapenda, serta para Pj. Bupati/Walikota, Sekda, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi Keuangan dan Pendapatan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) serta peraturan turunannya. Fokus utama rapat ini adalah pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Lampung, sekaligus sebagai ajang koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerapan opsen PKB dan opsen BBNKB diatur dalam UU HKPD sebagai bentuk kewenangan fiskal daerah. Opsen, yang akan mulai diberlakukan pada 5 Januari 2025, diharapkan dapat memperluas basis pajak daerah dan menggantikan skema bagi hasil yang sebelumnya berlaku.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Rapat ini juga menjadi penanda kesiapan akhir pelaksanaan uji coba split payment dana opsen PKB dan opsen BBNKB secara real-time, sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengurangi ketergantungan pada dana perimbangan dari pemerintah pusat.

Marindo menyampaikan bahwa penerapan opsen PKB dan BBNKB merupakan langkah strategis untuk memperkuat otonomi fiskal daerah.

Baca Juga  Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

“Dengan adanya opsen ini, kita memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan PAD, yang pada akhirnya akan mendukung program pembangunan di Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.

Sektor Pajak Daerah, terutama PKB dan BBNKB, selama ini menjadi salah satu sumber utama PAD di Provinsi Lampung. Melalui penerapan opsen ini, pemerintah daerah optimis dapat meningkatkan kontribusi sektor pajak terhadap pendapatan daerah, sekaligus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. (Rls)

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 12:49 WIB

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terbaru

MBG menumbuhkan ekosistem ekonomi lokal.(Ilustrasi: ist)

Celoteh

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:59 WIB