Majelis Dzikir Syekh Saman Maulana Soroti Indikasi Politik Uang Arinal-Nunik

Redaksi

Minggu, 1 Juli 2018 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com):
Majelis Dzikir Syekh Saman Maulana resmi meporkan ketidakadilan terkait Pilgub Lampung, 27 Juni yang menyisakan sengketa hukum pelaporan pelanggaran pidana serius indikasi money politics secara masif di 8 daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.

Pelaporan resmi oleh berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa atas tindakan curang terduga Politik Uang \”Arinal-Nunik\” yang menodai \”Fair Play\” Pilgub itu saat ini sudah resmi ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Tanjungkarang, Gakkumdu dan Bawaslu pada Jumat.

Menyikapi dinamika dan fakta hukum tersebut yang bisa mengancam inkondusifitas masyarakat, pemimpin Majelis Dzikir Syekh Saman Maulana, Rosyid Effendi SH mengatakan, terlepas dinamika politik atas hasil Quick Count Pilgub Lampung yang dimenangi Arinal-Nunik, namun yang tidak bisa diabaikan adalah telah terjadi fakta hukum indikasi tindak pidana Pilkada Money Politics secara masiv di 8 daerah se Provinsi Lampung dengan terlapor/terduga Arinal-Nunik.

“Fakta hukum lainnya, adanya elemen masyarakat yang melaporkan resmi indikasi money politics Arinal-Nunik ke PN Tanjungkarang, sehari sebelum Pilgub Lampung berlangsung 27 Juni. Artinya, menurut Rosyid, pelaporan hukum tidak terkait dengan hasil Pilgub Lampung yang versi Quick Count memenangkan cagub tertentu, tetapi berdasarkan fakta hukum sebelum Pilgub Lampung berlangsung,” katanya.

Rosyid mendesak tegas aparat penegak hukum terkait sengketa Pilgub Lampung, dalam hal ini PN, Gakkumdu, Bawaslu dan KPU supaya merespon cepat pelaporan oleh elemen masyarakat serta memproses hukum indikasi tindak pidana money politics sebagai langkah penegakan keadilan dan supremasi hukum.

Rosyid khawatir, jika aparat penegak hukum terkait tidak bersikap tegas dan adil sesuai peraturan dan perundang-undangan hukum yang berlaku, maka akan menjadi preseden buruk yang menjadi pendidikan politik tidak baik bagi masyarakat.

\”Atas fakta hukum terjadinya indikasi tindak pidana money politics secara masif di 8 daerah se- Provinsi Lampung, kami meminta tegas KPU Provinsi Lampung supaya menunda penetapan hasil pemungutan suara Pilgub Lampung 27 Juni, sampai proses hukum final dan mengikat. Bila fakta hukum di pengadilan terbukti, maka KPU harus berani dan gentleman mendiskualifikasi cagub terpilih. Otak atau aktor intelektual dari pelaku tindak pidana money politics harus diusut tuntas dan dijatuhi hukuman berat, karena melakukan kedzaliman besar yang mengorbankan harapan dan masa depan masyarakat Lampung. Sehingga persoalan sengketa hukum Pilgub Lampung jadi terang benderang. Keadilan harus ditegakkan walau langit akan runtuh, begitu kata Bung Karno,\” tegas Rosyid Effendi SH. (Mel)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Irham Jafar: 4 Pilar Kebangsaan Penting untuk Melawan Pergeseran Nilai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam
Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!
PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung
PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:51 WIB

Brigjen Joni Pardede Tinjau TMMD di Lampung Barat

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:44 WIB

Bupati Lambar Hadir, Musrenbang RPJMD Dipadati Pejabat

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:20 WIB

TMMD Edukasi Warga soal Kamtibmas dan Bahaya Narkoba

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:13 WIB

Rapor Merah Pejabat Lambar, Warga Minta Bupati Bertindak

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:25 WIB

Satgas TMMD Bangun Rumah Tarwono, Progres Capai 51 Persen

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:11 WIB

Satgas TMMD Gelar Sosialisasi Peternakan

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:22 WIB

Wabup Lambar Benarkan Pernyataan Sekda Soal Pejabat Mental Penjilat

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:16 WIB

Pejabat Mangkir, Sekda Lambar: Mental Penjilat Tak Layak Dipertahankan

Berita Terbaru

Pembentukan karakter siswa lewat Saka Wira Kartika, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Bentuk Karakter Pelajar Lewat Saka Wira Kartika

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:00 WIB

Satgas TMMD ke-124 membedah rumah Sabar di Pesisir Barat, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Bedah Rumah Warga di Pesisir Barat

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:55 WIB

Harian Kandidat terima penghargaan IPMA 2025, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Lainnya

Harian Kandidat Raih Penghargaan IPMA 2025

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:49 WIB

Gedung DPRD Pesawaran runtuh, Jumat (23/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Gedung DPRD Pesawaran Ambruk, Satu Orang Terluka

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:42 WIB

Jumat Bersih Masjid di Lampung Selatan, Jumat (23/5/2025), Foto: Eko/NK.

Lampung Selatan

DLH Lamsel Gencarkan Jumat Bersih Masjid

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:25 WIB