Maidawati Dilantik Pj Ketua PKK Lampung, Tri Tito: Lanjutkan Program Riana

Luki Pratama

Rabu, 19 Juni 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tri Tito Karnavian resmi melantik Maidawati Retnoningsih sebagai Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Provinsi Lampung. Foto: Humas Kemendagri.

Tri Tito Karnavian resmi melantik Maidawati Retnoningsih sebagai Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Provinsi Lampung. Foto: Humas Kemendagri.

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian resmi melantik Maidawati Retnoningsih sebagai Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Provinsi Lampung.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Ketum TP PKK Nomor 014/KEP/PKK.PST/VI/2024. Selain itu, Maidawati juga dikukuhkan sebagai Pj. Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Lampung berdasarkan Keputusan Ketum Pembina Posyandu Nomor 004/KEP/POSYANDU.PST/VI/2024.

Dalam acara yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Tri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua TP PKK Provinsi Lampung sebelumnya, Riana Sari Arinal.

Baca Juga  Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengakui bahwa Riana merupakan salah satu Ketua TP PKK Provinsi yang menonjol dan memiliki banyak prestasi.

“Dari saya pribadi, karena saya juga menjadi Ketua TP PKK dari seluruh provinsi, bahwa Ibu Riana ini adalah salah satu Ketua Tim PKK yang menonjol dan banyak prestasinya,” kata Tri ketika menyampaikan sambutannya, Rabu (19/6).

ia juga menyoroti inovasi model desa ramah perempuan dan peduli anak, serta desa konvergensi penanganan dan pencegahan stunting yang diterapkan Riana Sari Arinal di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kebijakan ini berhasil menurunkan angka stunting dari 26,2 persen pada tahun 2019 menjadi 14,9 persen pada tahun 2023.

“Kebijakan program desa model ini sudah Ibu terapkan di 15 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Lampung sehingga mampu menurunkan angka stunting dari 26,2 persen pada tahun 2019 menjadi 14,9 persen pada tahun 2023. Ini prestasi yang luar biasa,” ujar Tri.

Tri Tito Karnavian mengajak Maidawati Retnoningsih untuk melanjutkan berbagai kegiatan dan program yang telah dikembangkan oleh Riana Sari Arinal.

Baca Juga  Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung

“Ibu pasti bisa berkontribusi melanjutkan kegiatan-kegiatan yang sudah dikembangkan dan dicapai oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung sebelumnya,” pesannya.

Terkait dengan Posyandu, Tri berharap agar Posyandu Provinsi Lampung dapat terus menjalankan fungsinya sebagai lembaga kemasyarakatan desa sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ia menekankan pentingnya Posyandu dalam melayani 6 Standar Pelayanan Minimal: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

“Diharapkan Posyandu bergerak melayani 6 standar pelayanan minimal,” ujar Tri. (Luki) 

 

Berita Terkait

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah
Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB