Mahasiswa Polinela Gelar Aksi Tuntut Keringanan UKT

Redaksi

Kamis, 11 Februari 2021 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan eksekutif mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Lampung (Polinela) akan menggelar aksi, Kamis (11/2) siang, terkait keputusan pihak Rektorat Polinela yang menolak keringanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) selama pandemi Covid-19.

Aksi tersebut rencananya digelar di depan Gedung Akademik Polinela, Jalan Soekarno-Hatta, Rajabasa, Bandarlampung.

Ketua BEM Polinela, Muhammad Fadil Akbar, menuturkan para mahasiswa memutuskan melakukan aksi sebab pihak kampus dianggap tak berempati pada situasi perekonomian yang sedang tak menentu seperti saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kampus seperti tak punya empati, kami mahasiswa sedang kesulitan ekonomi karena pandemik, tapi mereka seperti menutup mata dan telinga soal UKT,\” ujar Muhammad Fadil Akbar dalam siaran pers yang diterima Netizenku pada Rabu (10/2) malam.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Masih menurut Fadil sapaan akrab Presiden BEM Polinela ini, pada dasarnya kebijakan yang diambil pihak kampus jelas memberatkan maka itu aksi demonstrasi merupakan cara mereka untuk berjuang demi kepentingan seluruh mahasiswa.

Lebih lanjut Fadil mengutarakan, sebenarnya pihak BEM telah berusaha melakukan audiensi melalui surat yang diajukan pada Senin 8 Februari 2021 yang berisi permohonan kebijakan penyesuaian UKT.

Namun audiensi tersebut tak juga mencapai titik temu karena kuota keringanan UKT mahasiswa yg disetujui pihak kampus berdasarkan keputusan Kemendikbud hanya memuat kuota 400 orang saja.

Baca Juga  292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Hal ini menurut Fadil menyebabkan mereka meyakini bahwa aksi penolakan harus tetap diadakan agar pihak kampus bisa mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan belum ada kesamaan pandangan antara pihak kampus dan mahasiswa.

UKT sendiri diketahui sebagai sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal yang merupakan sebuah sistem pembayaran yang saat ini berlaku untuk seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia .

Ketentuan ini diberlakukan berdasarkan Permendikbud No 55 Tahun 2013 pasal 1 ayat 3, yakni setiap mahasiswa hanya membayar satu komponen saja persemester.

Berikut tuntutan BEM Polinela yang diserahkan oleh Fadil kepada Direktur Polinela, Sarono, perihal Permohonan Kebijakan Penyesuaian UKT pada Senin (8/2) lalu.

Baca Juga  80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

1. Pembebasan UKT (100%) bagi mahasiswa tingkat akhir angkatan 2016 (D4) dan 2017
(D3) tanpa syarat.

2. Pendistribusian bantuan UKT dari Kemendikbud sebesar Rp2.400.000 untuk 400 mahasiswa Polinela dengan sisanya dibayarkan oleh Polinela sebagai bentuk pembebasan UKT.

3. Pemotongan UKT sebesar (50%) dari jumlah UKT mahasiswa bagi mahasiswa semester 2, 4, 6 (D3), dan 2, 4, 6, 8 (D4) tanpa syarat. (Selain 400 mahasiswa penerima bantuan UKT).

4. Pendistribusian uang Rp150.000 terkait subsidi kuota yang sudah dijanjikan pada bulan April-Mei tahun 2020 kepada seluruh
mahasiswa Polinela agar dapat direalisasikan pada bulan Maret-April 2021. (Josua)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB