Mahasiswa Polinela Gelar Aksi Tuntut Keringanan UKT

Redaksi

Kamis, 11 Februari 2021 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan eksekutif mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Lampung (Polinela) akan menggelar aksi, Kamis (11/2) siang, terkait keputusan pihak Rektorat Polinela yang menolak keringanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) selama pandemi Covid-19.

Aksi tersebut rencananya digelar di depan Gedung Akademik Polinela, Jalan Soekarno-Hatta, Rajabasa, Bandarlampung.

Ketua BEM Polinela, Muhammad Fadil Akbar, menuturkan para mahasiswa memutuskan melakukan aksi sebab pihak kampus dianggap tak berempati pada situasi perekonomian yang sedang tak menentu seperti saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kampus seperti tak punya empati, kami mahasiswa sedang kesulitan ekonomi karena pandemik, tapi mereka seperti menutup mata dan telinga soal UKT,\” ujar Muhammad Fadil Akbar dalam siaran pers yang diterima Netizenku pada Rabu (10/2) malam.

Baca Juga  80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Masih menurut Fadil sapaan akrab Presiden BEM Polinela ini, pada dasarnya kebijakan yang diambil pihak kampus jelas memberatkan maka itu aksi demonstrasi merupakan cara mereka untuk berjuang demi kepentingan seluruh mahasiswa.

Lebih lanjut Fadil mengutarakan, sebenarnya pihak BEM telah berusaha melakukan audiensi melalui surat yang diajukan pada Senin 8 Februari 2021 yang berisi permohonan kebijakan penyesuaian UKT.

Namun audiensi tersebut tak juga mencapai titik temu karena kuota keringanan UKT mahasiswa yg disetujui pihak kampus berdasarkan keputusan Kemendikbud hanya memuat kuota 400 orang saja.

Baca Juga  Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

Hal ini menurut Fadil menyebabkan mereka meyakini bahwa aksi penolakan harus tetap diadakan agar pihak kampus bisa mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan belum ada kesamaan pandangan antara pihak kampus dan mahasiswa.

UKT sendiri diketahui sebagai sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal yang merupakan sebuah sistem pembayaran yang saat ini berlaku untuk seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia .

Ketentuan ini diberlakukan berdasarkan Permendikbud No 55 Tahun 2013 pasal 1 ayat 3, yakni setiap mahasiswa hanya membayar satu komponen saja persemester.

Berikut tuntutan BEM Polinela yang diserahkan oleh Fadil kepada Direktur Polinela, Sarono, perihal Permohonan Kebijakan Penyesuaian UKT pada Senin (8/2) lalu.

Baca Juga  Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

1. Pembebasan UKT (100%) bagi mahasiswa tingkat akhir angkatan 2016 (D4) dan 2017
(D3) tanpa syarat.

2. Pendistribusian bantuan UKT dari Kemendikbud sebesar Rp2.400.000 untuk 400 mahasiswa Polinela dengan sisanya dibayarkan oleh Polinela sebagai bentuk pembebasan UKT.

3. Pemotongan UKT sebesar (50%) dari jumlah UKT mahasiswa bagi mahasiswa semester 2, 4, 6 (D3), dan 2, 4, 6, 8 (D4) tanpa syarat. (Selain 400 mahasiswa penerima bantuan UKT).

4. Pendistribusian uang Rp150.000 terkait subsidi kuota yang sudah dijanjikan pada bulan April-Mei tahun 2020 kepada seluruh
mahasiswa Polinela agar dapat direalisasikan pada bulan Maret-April 2021. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB