Mahasiswa Polinela Gelar Aksi Tuntut Keringanan UKT

Redaksi

Kamis, 11 Februari 2021 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan eksekutif mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Lampung (Polinela) akan menggelar aksi, Kamis (11/2) siang, terkait keputusan pihak Rektorat Polinela yang menolak keringanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) selama pandemi Covid-19.

Aksi tersebut rencananya digelar di depan Gedung Akademik Polinela, Jalan Soekarno-Hatta, Rajabasa, Bandarlampung.

Ketua BEM Polinela, Muhammad Fadil Akbar, menuturkan para mahasiswa memutuskan melakukan aksi sebab pihak kampus dianggap tak berempati pada situasi perekonomian yang sedang tak menentu seperti saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kampus seperti tak punya empati, kami mahasiswa sedang kesulitan ekonomi karena pandemik, tapi mereka seperti menutup mata dan telinga soal UKT,\” ujar Muhammad Fadil Akbar dalam siaran pers yang diterima Netizenku pada Rabu (10/2) malam.

Baca Juga  Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi 'Pelangi' Pagi-Pagi

Masih menurut Fadil sapaan akrab Presiden BEM Polinela ini, pada dasarnya kebijakan yang diambil pihak kampus jelas memberatkan maka itu aksi demonstrasi merupakan cara mereka untuk berjuang demi kepentingan seluruh mahasiswa.

Lebih lanjut Fadil mengutarakan, sebenarnya pihak BEM telah berusaha melakukan audiensi melalui surat yang diajukan pada Senin 8 Februari 2021 yang berisi permohonan kebijakan penyesuaian UKT.

Namun audiensi tersebut tak juga mencapai titik temu karena kuota keringanan UKT mahasiswa yg disetujui pihak kampus berdasarkan keputusan Kemendikbud hanya memuat kuota 400 orang saja.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

Hal ini menurut Fadil menyebabkan mereka meyakini bahwa aksi penolakan harus tetap diadakan agar pihak kampus bisa mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan belum ada kesamaan pandangan antara pihak kampus dan mahasiswa.

UKT sendiri diketahui sebagai sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal yang merupakan sebuah sistem pembayaran yang saat ini berlaku untuk seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia .

Ketentuan ini diberlakukan berdasarkan Permendikbud No 55 Tahun 2013 pasal 1 ayat 3, yakni setiap mahasiswa hanya membayar satu komponen saja persemester.

Berikut tuntutan BEM Polinela yang diserahkan oleh Fadil kepada Direktur Polinela, Sarono, perihal Permohonan Kebijakan Penyesuaian UKT pada Senin (8/2) lalu.

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

1. Pembebasan UKT (100%) bagi mahasiswa tingkat akhir angkatan 2016 (D4) dan 2017
(D3) tanpa syarat.

2. Pendistribusian bantuan UKT dari Kemendikbud sebesar Rp2.400.000 untuk 400 mahasiswa Polinela dengan sisanya dibayarkan oleh Polinela sebagai bentuk pembebasan UKT.

3. Pemotongan UKT sebesar (50%) dari jumlah UKT mahasiswa bagi mahasiswa semester 2, 4, 6 (D3), dan 2, 4, 6, 8 (D4) tanpa syarat. (Selain 400 mahasiswa penerima bantuan UKT).

4. Pendistribusian uang Rp150.000 terkait subsidi kuota yang sudah dijanjikan pada bulan April-Mei tahun 2020 kepada seluruh
mahasiswa Polinela agar dapat direalisasikan pada bulan Maret-April 2021. (Josua)

Berita Terkait

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir
Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha
Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton
Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB