Bandarlampung (Netizenku.com): Mahasiswa, petani, serta perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai universitas di Lampung melakukan konsolidasi di museum Lampung, Minggu (24 September 2023).
Konsolidasi itu memiliki tujuan untuk menyatukan visi dan langkah-langkah dalam perjuangan hak petani, yang akan mencapai puncaknya melalui aksi pada Hari Tani mendatang.
Salah satu petani asal Lampung Tengah, Rosid, dengan penuh semangat, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap ketidakadilan dalam subsidi pupuk. Ia menyoroti ketidaksetaraan harga pupuk yang disubsidi antara pengusaha dan petani.
Harga pupuk yang disubsidi, lanjut dia, seharusnya lebih menguntungkan petani. Selain itu, masalah hak guna lahan petani hutan di wilayah register masih menjadi kendala serius, sehingga menciptakan rasa kekhawatiran terkait status hak garap lahan.
“Kami, para petani, merasa dirugikan karena subsidi pupuk yang tidak adil. Harga pupuk harus memberikan keuntungan lebih besar kepada petani dibandingkan pengusaha. Masalah hak guna lahan petani di wilayah register menimbulkan kekhawatiran yang mendalam terkait hak garap lahan kami. Itulah sebabnya kami meminta pemerintah untuk memahami apa yang kami rasakan, dan ketidakadilan yang kami alami akan disampaikan oleh mahasiswa pada tanggal 27 September 2023,” kata dia kepada awak media.
Kemudian, Sekretaris Jenderal Dewan Mahasiswa Lampung (DML), Dicko, dengan tekadnya, memberikan dukungan penuh terhadap konsolidasi ini. Ia mencatat bahwa, meskipun UUPA No 5 tahun 1960 telah ada selama bertahun-tahun, petani di Lampung masih jauh dari kata sejahtera dan makmur. Diskriminasi dan penindasan terhadap petani masih sering terjadi, sementara sulitnya akses ke pupuk semakin mempersulit upaya petani dalam memanfaatkan lahan pertanian.
“Mahasiswa se-Lampung bersatu dalam semangat solidaritas untuk merayakan Hari Tani Nasional yang jatuh pada tanggal 27 September 2023. Tidak kurang dari 5.000 mahasiswa dari berbagai universitas di Lampung telah siap untuk mendukung petani dalam menyampaikan aspirasi mereka,” tegasnya.
Melalui konsolidasi itu, beberapa tuntutan penting telah diajukan, termasuk:
1. Pelaksanaan yang tegas terhadap UUPA No 5 tahun 1960 untuk memastikan hak-hak petani terlindungi.
2. Alokasikan 2 hektar tanah untuk petani sesuai dengan Perpu No 56 tahun 1960 Pasal 8.
3. Dukung upaya petani dalam memperoleh akses yang lebih mudah ke pabrik pupuk.
4. Memberikan dukungan yang tak tergoyahkan kepada gerakan “Rempang Merdeka” dalam melawan penindasan terhadap petani.
Dengan tuntutan iru, 5.000 mahasiswa dan petani bersiap untuk turun ke jalan. Mereka akan berkumpul di Tugu Adipura, di mana perjalanan mereka akan dimulai untuk menuju kantor pos sebagai simbol nyata bahwa mereka tidak lagi memiliki kepercayaan kepada para pemangku jabatan yang ada saat ini. Aksi ini adalah bukti kekuatan solidaritas dan tekad untuk mencapai keadilan yang mereka yakini bersama, dengan segala ketegasan yang diperlukan. (Luki)