Lubang Tambang Makan Korban, Walhi Minta Pemerintah Tegas

Redaksi

Kamis, 25 Juni 2020 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tewasnya tiga bocah tenggelam pada sebuah lubang bekas tambang batu di Campang Raya jadi sorotan.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung menyebut rendahnya komitmen pemerintah dalam pengelolaan bukit dan pengawasan pertambangan, jadi pemicu utama terjadinya dampak buruk dalam aktivitas tambang liar.

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan bahwa tewasnya tiga bocah tersebut bukan semata merupakan kelalaian pemilik lahan, namun justru semakin memperjelas sikap saling lempar pemerintah dalam pengelolaannya.

Irfan menjabarkan, selama ini Pemerintah Kota Bandarlampung terkesan melempar permasalahan pertambangan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung–selaku instansi yang berwenang untuk menerbitkan izin dan melakukan pengawasan terhadap pertambangan.

Baca Juga  Backpacker Tua Jalan Kaki Kelilingi Nusantara

Hal itu merujuk pada peristiwa yang terjadi sebelumnya, seperti pada 30 Oktobeer 2019 Bukit Gunung Perahu yang terletak di Gang Onta Kelurahan Sukamenanti kecamatan Kedaton mengalami longsor. Kemudian pada 13 Januari 2020 juga terjadi tanah longsor di Bukit Kaliawi, yang menyebabkan sebuah batu berdiameter lebih dari satu meter menimpa sebuah rumah warga.

Namun diketahui Dinas ESDM Provinsi Lampung sangat minim dalam melakukan pengawasan, dan penertiban aktivitas pertambangan di bukit-bukit yang ada di Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Eva Dwiana Apresiasi Nakes Tangani Covid-19 di Hari Kesehatan Nasional

\”Di sisi lain Pemerintah Kota Bandarlampung juga memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan bukit dari aktivitas pertambangan, dalam rangka mempertahankan fungsi lingkungan hidup, menjamin kesehatan, dan keselamatan rakyat, serta meminimalisir terjadinya bencana ekologis di Kota Bandarlampung,\” kata dia, Kamis (25/6).

Menurut Irfan abainya peran pemerintah dan sikap saling lempar tanggung jawab ini dimulai sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana dalam Undang-Undang tersebut, kewenangan di bidang pertambangan bukan lagi menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota dan ditarik ke provinsi.

Baca Juga  Kasus Smep Dibiarkan, Kisruh Wayhalim Dilupakan

\”Walhi menilai apabila tidak adanya ketegasan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung dan Pemerintah Provinsi Lampung, baik dalam pengelolaan bukit dan pertambangan, maka Bandarlampung sangat berpotensi dilanda bencana ekologis yang dapat menimbulkan kehilangan jiwa,\” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, berenang di sebuah lubang bekas tambang batu, tiga bocah warga Kampung Kecapi, Campang Raya, tewas tenggelam, Selasa (23/6), sekitar 14.30 WIB.

Peristiwa itu bermula saat ketiga korban bersama empat temannya hendak berenang di kolam yang berada di Jalan Sumber Organik, Gang Nusa Indah, Campang Raya, Sukabumi. (Adi)

Berita Terkait

BNPT: Kuatkan Kolaborasi, Cegah Ekstremisme
Gubernur Lampung Lantik 54 Pejabat Administrator
Pemprov Lampung Perkuat Upaya Cegah Terorisme
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TPAKD
Lomba Senam Meriahkan HUT ke-61 Lampung
Cegah Radikalisme Lewat Film Road to Resilience
Gubernur Lampung Ajak PPAD Bersinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas
Siap-Siap, Mulai Tanggal 1 Mei 2025 Pemprov Lampung Laksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 21:57 WIB

BNPT: Kuatkan Kolaborasi, Cegah Ekstremisme

Jumat, 25 April 2025 - 19:04 WIB

Gubernur Lampung Lantik 54 Pejabat Administrator

Jumat, 25 April 2025 - 16:12 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Upaya Cegah Terorisme

Jumat, 25 April 2025 - 15:56 WIB

Lomba Senam Meriahkan HUT ke-61 Lampung

Jumat, 25 April 2025 - 11:09 WIB

Cegah Radikalisme Lewat Film Road to Resilience

Kamis, 17 April 2025 - 18:54 WIB

Gubernur Lampung Ajak PPAD Bersinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas

Kamis, 17 April 2025 - 18:37 WIB

Siap-Siap, Mulai Tanggal 1 Mei 2025 Pemprov Lampung Laksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 16 April 2025 - 22:22 WIB

Pemprov Lampung dan APJII Bersinergi, Perkuat Digitalisasi dan Akses Internet Merata

Berita Terbaru

Kegiatan FGD dan pemutaran film dokumenter Road to Resilience, di Hotel Batiqa, Bandar Lampung, Jumat, (25/4/2025), Foto: Istimewa.

Bandarlampung

BNPT: Kuatkan Kolaborasi, Cegah Ekstremisme

Jumat, 25 Apr 2025 - 21:57 WIB

Rapat paripurna kabupaten Tubaba, Jumat (25/4/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024

Jumat, 25 Apr 2025 - 20:54 WIB

Rahmad Mirzani Djausal saat melantik pejabat administrator di Balai Keratun Lantai 3, Jumat (25/4/2025), Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung.

Bandarlampung

Gubernur Lampung Lantik 54 Pejabat Administrator

Jumat, 25 Apr 2025 - 19:04 WIB

Pelantikan lima pejabat administrator di lingkungan Pemkab Tanggamus, Jumat (25/4/2025), Foto: Arj/NK.

Tanggamus

Bupati Tanggamus Lantik Lima Pejabat Administrator

Jumat, 25 Apr 2025 - 16:40 WIB

FGD bertema diskusi buku Anak Negeri di Pusaran Konflik Suriah dan pemutaran film dokumenter Road to Resilience, di Hotel Batiqa, Jumat (25/4/2025), Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung.

Bandarlampung

Pemprov Lampung Perkuat Upaya Cegah Terorisme

Jumat, 25 Apr 2025 - 16:12 WIB