Lubang Tambang Makan Korban, Walhi Minta Pemerintah Tegas

Redaksi

Kamis, 25 Juni 2020 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tewasnya tiga bocah tenggelam pada sebuah lubang bekas tambang batu di Campang Raya jadi sorotan.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung menyebut rendahnya komitmen pemerintah dalam pengelolaan bukit dan pengawasan pertambangan, jadi pemicu utama terjadinya dampak buruk dalam aktivitas tambang liar.

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan bahwa tewasnya tiga bocah tersebut bukan semata merupakan kelalaian pemilik lahan, namun justru semakin memperjelas sikap saling lempar pemerintah dalam pengelolaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irfan menjabarkan, selama ini Pemerintah Kota Bandarlampung terkesan melempar permasalahan pertambangan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung–selaku instansi yang berwenang untuk menerbitkan izin dan melakukan pengawasan terhadap pertambangan.

Baca Juga  Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Hal itu merujuk pada peristiwa yang terjadi sebelumnya, seperti pada 30 Oktobeer 2019 Bukit Gunung Perahu yang terletak di Gang Onta Kelurahan Sukamenanti kecamatan Kedaton mengalami longsor. Kemudian pada 13 Januari 2020 juga terjadi tanah longsor di Bukit Kaliawi, yang menyebabkan sebuah batu berdiameter lebih dari satu meter menimpa sebuah rumah warga.

Namun diketahui Dinas ESDM Provinsi Lampung sangat minim dalam melakukan pengawasan, dan penertiban aktivitas pertambangan di bukit-bukit yang ada di Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Wali Kota Tinjau Pemeliharaan Jalan Wala Kuba

\”Di sisi lain Pemerintah Kota Bandarlampung juga memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan bukit dari aktivitas pertambangan, dalam rangka mempertahankan fungsi lingkungan hidup, menjamin kesehatan, dan keselamatan rakyat, serta meminimalisir terjadinya bencana ekologis di Kota Bandarlampung,\” kata dia, Kamis (25/6).

Menurut Irfan abainya peran pemerintah dan sikap saling lempar tanggung jawab ini dimulai sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana dalam Undang-Undang tersebut, kewenangan di bidang pertambangan bukan lagi menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota dan ditarik ke provinsi.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

\”Walhi menilai apabila tidak adanya ketegasan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung dan Pemerintah Provinsi Lampung, baik dalam pengelolaan bukit dan pertambangan, maka Bandarlampung sangat berpotensi dilanda bencana ekologis yang dapat menimbulkan kehilangan jiwa,\” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, berenang di sebuah lubang bekas tambang batu, tiga bocah warga Kampung Kecapi, Campang Raya, tewas tenggelam, Selasa (23/6), sekitar 14.30 WIB.

Peristiwa itu bermula saat ketiga korban bersama empat temannya hendak berenang di kolam yang berada di Jalan Sumber Organik, Gang Nusa Indah, Campang Raya, Sukabumi. (Adi)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:12 WIB

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Kamis, 10 September 2026 - 17:19 WIB

DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Selasa, 1 September 2026 - 20:09 WIB

Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:24 WIB

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Berita Terbaru