Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sejak dilelang 30 Oktober 2019, empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) baru diisi satu orang pendaftar.
Keempat jabatan strategis yang dilelang tersebut yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT).
Kabid Pembinaan, Pengembangan, dan Data pada BKD Kabupaten Tubaba, Dedi Irawan, S.Kom, MM mengatakan lelang jabatan tersebut diumumkan pada 29 Oktober dan dibuka penerimaan berkas sejak 30 Oktober sampai dengan 13 November 2019.
\”Sampai sore ini pukul 16.00 Wib baru satu orang pendaftar atasnama Miral Hayadi dengan mendaftar untuk posisi jabatan Kepala DPMT, dan Kepala BKD,\”kata dia saat dikonfirmasi Netizenku.com melalui telepon selulernya, Senin (11/11).
Dedi menambahkan, pihaknya hingga 2 hari ke depan hingga Rabu (13/11) masih menerima berkas pendaftaran Aparatur Sipil Negara (ASN) baik ASN dari Tubaba maupun dari luar daerah yang ingin mengikuti seleksi terbuka tersebut
\”Masih ada waktu 2 (dua) hari ke depan untuk mendaftar dan menyerahkan berkas persyaratan yang dibutuhkan, dan pendaftaran kami tutup pada Rabu 13 November 2019 pukul 16.00 Wib,\” paparnya.
Dia menjelaskan, lelang jabatan tersebut merupakan implementasi Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang mengamanatkan bahwa untuk pengisian jabatan eselon II wajib dilakukan melalui seleksi terbuka.
\”Tahun 2019 ini adalah tahun kedua Tubaba menjalankan amanah undang-undang tersebut,\” terangnya.
Sebelum dilakukan lelang jabatan tersebut, lanjutnya, Pemkab Tubaba melalui BKD terlebih dahulu mengajukan permohonan rekomendasi rencana seleksi terbuka tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
\”Pengajuan rekomendasi itu kita ajukan pada tanggal 22 Oktober 2019 dan Alhamdulillah tidak memakan waktu lama, sebab pada tanggal 25 Oktober 2019 KASN menerbitkan rekomendasi untuk dilaksanakannya seleksi terbuka tersebut. Baru setelah itu, pada tanggal 29 Oktober seleksi terbuka kita umumkan,\” ulasnya.
Dedi menambahkan, seleksi ini terbuka untuk umum, bahkan ASN dari luar daerah juga dipersilahkan untuk ikut dalam lelang tersebut. Namun tentunya, sejumlah syarat diberlakukan bagi mereka yang ingin mendaftarkan diri, salah satunya usia maksimal 56 tahun saat mendaftar. Kemudian harus mendapatkan rekomendasi atau izin dari pejabat pembina kepegawaian di mana dia bertugas; berpangkat minimal pembina (Golongan IV a) atau pejabat fungsional ahli madya minimal pembina (Golongan IV a);.
Lalu, pendidikan minimal D IV atau S1 (khusus Dinas Kesehatan berpendidikan Kedokteran dan/atau sarjana rumpun kesehatan); dan pernah atau sedang menduduki jabatan administrator (eselon III) sekurang-kurangnya 2 tahun.
\”Selain itu, sehat jasmani dan rohani dengan menyertakan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah dan hasil tes kejiwaan dari Rumah Sakit Jiwa,\” imbuhnya.
Setelah berkas calon peserta seleksi masuk ke meja panitia, panitia seleksi terbuka memiliki waktu 2 hari untuk melakukan verifikasi berkas, yakni pada tanggal 14-15 November.
\”Setelah itu, tahapan selanjutnya yakni uji kompetensi dan wawancara yang akan dilakukan oleh tim asesor dari BPSDM provinsi Lampung, sampai dengan laporan hasil seleksi ke KASN. Yang jelas, seluruh tahapan ditargetkan selesai sesuai jadwal, yakni akhir November mendatang,\” pungkasnya. (Arie)