Layanan UMKM Penerima Banpres Berakhir November

Redaksi

Selasa, 1 Desember 2020 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman meninjau salah satu stan UMKM dalam kegiatan Gelar Hasil Produk KSM/UMKM Binaan BDC Bandarlampung di Sekretariat Pemkot setempat, Kamis (19/11). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman meninjau salah satu stan UMKM dalam kegiatan Gelar Hasil Produk KSM/UMKM Binaan BDC Bandarlampung di Sekretariat Pemkot setempat, Kamis (19/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Bandarlampung menghentikan layanan pengusulan berkas Bantuan Presiden (Banpres) Produktif.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Bandarlampung Noviana mengatakan penghentian tersebut berkenaan dengan masa waktu pengusulan berkas calon penerima bantuan dengan kuota penerima manfaat.

\”Selesai pada akhir November kemarin,\” kata Noviana, Selasa (1/12).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan kuota penerima Banpres Produktif tersebut ialah sebanyak 15 juta pelaku UMKM dalam sekup nasional.

\”Dimana pembagiannya 12 juta penerima pada tahap satu dan tiga juta pada tahap dua,\” ujar dia.

Diketahui pula, Pemerintah Pusat RI melalui Kementerian Koperasi dan UKM memberikan bantuan presiden (Banpres) Produktif tersebut dalam bentuk uang tunai senilai Rp2,4 juta persatu pelaku UMKM.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Sementara untuk persyaratan, Noviana menyatakan bantuan ini diberikan tidak ke semua pelaku usaha mikro, tetapi hanya diberikan atau diterima oleh pengusaha mikro yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman sama sekali dari pihak perbankan. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB