Lamtim Terapkan Sanksi bagi Pelanggar Prokes

Redaksi

Kamis, 17 September 2020 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan mendapatkan sanksi berupa teguran, denda sampai pencabutan izin. Hal itu disampaikan Bupati Lampung Timur (Lamtim), Zaiful Bokhari, pada Rapat Koordinasi Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati, di Aula Utama Setdakab, Kamis (17/9).

Pelanggaran terhadap pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru pada situasi Covid-19 akan dikenakan sanksi, berupa sanksi administratif bagi perorangan yakni teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial, serta denda administrasi paling tinggi Rp100.000. Sementara sanksi bagi pelaku usaha, pengelola penyelenggara atau penanggung jawab tempat berupa teguran lisan, teguran tertulis, denda administrasi paling tinggi sebesar Rp1.000.000, penghentian sementara kegiatan, penghentian tempat kegiatan, pencabutan sementara izin, dan atau pencabutan tempat izin.

Baca Juga  Lantik Pejabat Lamtim, Zaiful Harapkan Inisiatif Program Baru

\”Maka bagi masyarakat yang ingin melaksanakan resepsi, maupun kegiatan wajib meminta izin paling lambat 2 minggu sebelum pelaksanaan kegiatan,\” ungkapnya.

Masih dikatakannya, untuk pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru harus ada pembatasan, pemberian izin keramaian atau hajatan, serta untuk keluarga yang ingin melaksanakan resepsi atau kegiatan wajib meminta izin kepada kepolisian paling lambat 2 minggu sebelum pelaksanaan dengan melampirkan rekomendasi dari camat.

Baca Juga  Zaiful Serahkan BLT DD di Wayjepara

Setelah dilakukan monitoring dan evaluasi persiapan di lokasi oleh Satgas Covid 19 yang dibentuk oleh camat. Selain itu, penyelenggara kegiatan hanya diizinkan mengundang 500 orang dalam sehari serta menyediakan masker. Menyiapkan maksimal 50 kursi, yang artinya harus bergantian. Jika ada 50 kursi maka akan ada 10 gelombang agar pas untuk 500 orang.

Baca Juga  Lamtim Absen di Pekan Raya Lampung

Selain itu penyelenggara menyediakan masker untuk tamu undangan yang tidak memakai masker, serta tidak diperkenankan untuk pentas musik atau jika harus menggunakan maka diperkenankan orgen tunggal digelar secara minimalis yang artinya crew paling banyak berjumlah 5 orang.

\”Sementara kelompok hiburan kuda lumping dan reog ponorogo belum diperkenankan.
Maka saya berharap kepada para camat agar dapat menjalankan peraturan bupati ini dengan sebaik-baiknya, serta dapat mengkoordinasikannya dengan Forkopimcam yang ada di kecamatan masing-masing,\” ungkapnya. (Nainggolan/len)

Berita Terkait

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung
Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 02:19 WIB

Lentera Swara Lampung | Jumat, 21 Februari 2025

Rabu, 19 Februari 2025 - 22:16 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pelepasan Pj. Gubernur Samsudin dan Pj. Ketua TP. PKK

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:50 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Pimpin Rakor Penuntasan Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:33 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Raih Penghargaan Provinsi Sangat Inovatif

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:58 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pembukaan Pendidikan Kepemimpinan NU, Wujudkan Pemimpin Berintegritas dan Berlandaskan Akhlak Mulia

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:56 WIB

Pj. Gubernur Lampung Tinjau Peternakan Sapi Terintegrasi di Lampung Utara untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:53 WIB

Pj. Gubernur Lampung Tinjau Balai Inseminasi Buatan, Dorong Modernisasi dan Peningkatan Stok Pangan

Sabtu, 30 November 2024 - 09:17 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia, Dengarkan Arahan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru