Lampung Selatan Raih Penghargaan SSF dari Kementerian Kehutanan

Suryani

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kali ini, apresiasi datang dari Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, Kementerian Kehutanan, dalam ajang penganugerahan bagi pemerintah daerah yang dinilai berhasil mendukung implementasi Program Strengthening of Social Forestry (SSF).

Lampung Selatan (Netizenku.com): Lampung Selatan menjadi salah satu dari enam daerah terpilih di empat provinsi yang menjadi lokasi program SSF, sekaligus menegaskan komitmen dan kerja keras pemerintah daerah dalam pengelolaan perhutanan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga  Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina

Sebagai bentuk apresiasi, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menerima piagam penghargaan bergengsi yang diserahkan langsung oleh Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni. Penyerahan berlangsung di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu (24/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini saya menerima penghargaan Celebration of Our Achievement yang sekaligus menandai berakhirnya SSF in Indonesia Project. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Kehutanan dan World Bank melalui skema hibah Global Environment Facility,” ujar Egi dalam keterangannya.

Baca Juga  Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Bupati Egi juga menyampaikan program SSF memberikan dampak besar, tidak hanya dalam penguatan tata kelola kehutanan sosial, tetapi juga dalam pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dan mendampingi kami di daerah, khususnya Kementerian Kehutanan, tim SSF Project, serta masyarakat Lampung Selatan. Semoga capaian ini menjadi pijakan awal menuju langkah-langkah keberlanjutan yang lebih kuat di masa mendatang,” pungkasnya. (Eko)

Baca Juga  Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Berita Terkait

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu
PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Jajaki Kerja Sama Promosi Wisata
Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pemantauan Harga Cabai untuk Kendalikan Inflasi
Pemkab Lampung Selatan Gandeng ITB, Empat Desa Pesisir Disiapkan Hadapi Tsunami
PUPR Lampung Selatan Sertifikasi 100 Tenaga Kerja Konstruksi
Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK
PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata
Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:13 WIB

Lampung Selatan

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:49 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB