Lampung Provinsi Pertama Terapkan Perda Rencana Zonasi Wilayah

Redaksi

Selasa, 8 Mei 2018 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pengelolaan wilayah laut, pesisir dan pulau-pulau kecil dengan luas 0-4 mil yang awalnya dikelola kabupaten/kota kini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung dan diperluas pengelolaannya menjadi 0-12 mil.

Hal tersebut merupakan salah satu point penting sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Lampung Tahun 2018-2038, di Hotel Horison Bandarlampung, Selasa (8/5).

Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung, Hery Suliyanto, tujuan sosialiasi ini untuk memberikan pemahaman dan pencerahan terkait aktivitas pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Terbitnya Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah banyak membawa perubahan kewenangan baik di kabupaten/kota, provinsi maupun pusat. Termasuk dalam pengelolaan wilayah laut, pesisir dan pulau-pulau kecil.

\"\"

Selain itu, perubahan yang mendasar lainnya kata Hery, adalah kewajiban kabupaten/kota untuk menyusun rencana strategi (Renstra) Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (WP3K), rencana zonasi WP3K, rencana pengelolaan WP3K, dan rencana aksi WP3K.

Baca Juga  Pemerintah Lampung Berikan Subsidi OTD Jamaah Haji

Hery menuturkan dengan telah adanya Perda RZWP3K, semoga dapat memberikan kepastian hukum dan transparansi dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Perda RZWP3K, lanjut Hery, juga sebagai instrumen pengawasan dan pengendalian pengelolaan WP3K di Provinsi Lampung, alat pengendali dalam pemanfaatan ruang laut, dan menjaga ekosistem perairan pesisir dan pulau-pulau kecil.

\”Perda RZWP3K juga sebagai rujukan pemanfaatan ruang laut serta Instrumen perlindungan kepentingan umum dan masyarakat. Melalui Sosialisasi ini, semoga dapat membuka pemahaman kita dalam memanfaatkan ruang laut di Provinsi Lampung,\” katanya.

Sementara itu,  Direktur Perencanaan Ruang Laut, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Suharyanto mengatakan, diadakannya sosialisasi Perda RZWP3K ini sangat baik untuk pemerintah maupun masyarakat, sehingga aktivitas 0-12 mil tersebut dapat mengacu kepada alokasi-alokasi ruang yang telah diatur dalam zonasi yang ada.

Baca Juga  Sambangi Smep, Kohar Minta Pedagang Kumpulkan Kwitansi

Ia menyebutkan, dalam ruang laut 0-12 mil yang dimiliki oleh Provinsi Lampung, terdapat berbagai macam sumberdaya alam dilaut yang meliputi sumberdaya hayati dan non hayati, jasa kelautan dan juga energi.

\”Dalam zonasi itu intinya, kita mengetahui kawasan mana yang harus kita lindungi karena menyimpan sumber-sumber kehidupan untuk masa depan kita. Kemudian, kawasan mana saja yang bisa dimanfaatkan untuk publik, seperti perikanan, wisata bahari, serta pertambangan dan bagaimana melindungi dan memperjelas alur dalam ruang laut,\” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Sri Purwaningsih, memberi apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah mampu menyelesaikan Perda RZWP3K tersebut.

Baca Juga  Upaya Capai PAD, Pemkot Maksimalkan Potensi Pajak

\”Kita berharap, mudah-mudahan Perda ini benar-benar bisa dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah dalam membangun daerahnya, dan juga oleh seluruh warga masyarakat dan pelaku usaha,\” katanya.

Ia menambahkan bahwa Perda tersebut menekankan terhadap penetapan ruang-ruang zonasi sehingga tidak terjadinya konflik interest (kepentingan). \”Jika lokasi itu telah ditetap untuk katakanlah budidaya rumput laut, maka untuk kepentingan yang lainnya tidak bisa masuk kedalamnya, jadi ada kepastian hukumnya dalam sebuah zonasi itu,\” tandasnya.

Perlu diketahui, Lampung merupakan Provinsi pertama di Sumatera yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang rencana zonasi wilayah. Atau merupakan Perda ke-8 dari 34 Provinsi di Indonesia. (*Aby)

Berita Terkait

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U
Media dan Popularitas
Prevalensi Stunting Balam di Angka 13 Persen, Pemkot Komit Urus Kesejahteraan
Pemkot Balam Berencana Bangun SPBU sebagai BUMD
20 Hari Berturut-turut, Gelaran Porcam Juga Lantik KOK
Kantongi Undangan Resmi, Dapid Siap Sukseskan Kongres PMII
Eva Dwiana Lakukan Sedekah Laut Bersama Ratusan Nelayan
Inflasi Turun, Pemkot Bandarlampung Raup Rp 6,5 M Insentif Fiskal

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB