Lampung Kembali Usulkan 20 Warisan Budaya Takbenda

Redaksi

Selasa, 22 Maret 2022 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam acara pelatihan Sulam Usus dan Sulam Tapis di Aula SMK Negeri 5 Bandarlampung, Kecamatan Sukabumi, Rabu (31/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam acara pelatihan Sulam Usus dan Sulam Tapis di Aula SMK Negeri 5 Bandarlampung, Kecamatan Sukabumi, Rabu (31/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung kembali mengusulkan 20 warisan budaya takbenda ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Untuk tahun ini, insyaallah, kita usulkan 20 warisan budaya takbenda,” kata Kabid Kebudayaan Disdikbud Provinsi Lampung, Heni Astuti, Selasa (22/3).

Heni menjelaskan ke-20 warisan budaya takbenda tersebut telah lolos verifikasi awal. Dia tidak menyebutkan nama-nama spesifik warisan budaya takbenda yang akan diusulkan tersebut. “Yang lolos verifikasi mulai dari makanan, tarian, ritus,” ujar dia.

Baca Juga  KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan warisan budaya takbenda ini melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung.

“Prosesnya panjang, tidak mudah, yang pertama tahap administrasi, kemudian tahap kedua; verifikasi daerah dan pusat, apabila ada kekurangan akan dikembalikan lagi untuk melengkapi,” kata dia.

Dalam kurun waktu 2013-2016 tak kurang dari 16 kearifan lokal di Provinsi Lampung telah mendapatkan sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Baca Juga  Sasar Kesejahteraan Warga Sekitar TNWK dan TNBBS, Guru Besar Unila Dorong Optimalisasi Ekonomi Karbon di Lampung

Yaitu Tapis (2013), Muayak (2014), Gamolan (2014), Tari Sigeh Pengunten (2014), Tari Melinting (2014), Lamban Pesagi (2014), Sekura Cakak Buah (2015), Sulam Usus (2015), Cakak Pepadun (2015), Gulai Taboh (2015), Seruit (2015).

Kemudian di 2016 ada Tenun Ikat Inuh, Warahan/Wawaghahan, Tuping, kain Maduaro, dan Kekiceran. (Josua)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB