Kurun Waktu 3 Bulan, Polres Pesawaran Ungkap 26 Kasus

Redaksi

Jumat, 12 April 2019 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dalam kurun waktu Februari hingga April 2019, Jajaran Satres Narkoba dan Satreskrim  Polres Pesawaran berhasil mengungkap 26 kasus kejahatan peredaran dan penggunaan narkotika serta  pencurian dengan pemberatan (Curat),dengan 28 tersangka.

Wakapolres Pesawaran Kompol Handak Prakasa Qalbi mengatakan untuk tersangka Narkoba yang berhasil diamanakan oleh Satresnarkoba itu ada 19 perkara dengan 21 tersangka.

\”Tindak pidana penyalah gunaan narkotika diwilayah hukum polres pesawaran selama bulan februari -april 2019 telah mengungkap19 perkara narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 21 orang, dengan menyita barang bukti narkoba jenisa sabu total dengan berat 41,5 gram. Ganja 109,2 gram uang sebesar Rp5,5 juta ,hanpon berbagai merek sebanyak 11 yunit,\” ungkap Handak saat mengelar Konferensi Pers di halaman Mapolres Pesawaran, Jum, at (12/4).

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, dari 19 perkara tersebut dari 21 orang tersangka ada 6 perkara yang dianggap menonjol, atas nama Rah dengan barang bukti 4,1 gram kemudian Ri sabu dengan berat 3 gram, Sal 15 gram, mat ganja dengan berat 87,5 gram, yat ganja 22,7 gram. Sup sabu 10,1 gram.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

\”Dari pengungkapan kasus pidana ini telah kita pihak polres berhasil menyelamatkan 1507 jiwa dari bahaya penyalah gunaan narkoba ini, semoga kedepannya polres pesawaran makin bersih dari orang orang yang melakukan penyalahguaan narkotika.\” harapnya.

Sedangkan untuk kasus Curat dan penganiayaan Satreskrim Polres Pesawaran  telah berhasil mengungkap tidak pidana pencurian dengan pemberatan berupa pencurian kendaraan bermotor dan penganiayaan secara bersama -sama  dengan  7 perkara  7 tersangka dengan barang bukti yang berhasil disita 3 unit kendaraan bermotor, Handphone, 1 lembar STNK, Satu buku BPKB , 4 kunci leter T dan satu buah kunci kontak sepeda motor berukut 160 kg getah karet.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

\”Dari 7 tersangka ini ada dua perkara yang menonjol dengan kasus yang sama atas nama Bas yang merupakan pelaku tindak pidana curanmor dan Sul pelaku tindak pidana curanmor ini pengungkapan dari ,satu tersangka polsek tegineneg, 5 tersangka polsek gedongtataan dan satu tersangka lagi  dari satreskrim polres pesawaran\”jelas Handak. (Soheh).

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru