Kurang dari 24 Jam 2 Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Redaksi

Rabu, 15 Mei 2019 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Polsek Tulang Bawang Tengah bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap SU (37) dan PE (36), mereka merupakan dua dari enam pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di Jalan Lintas, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolsek Tulang Bawang Tengah, Kompol Zulfikar M, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, dua pelaku tersebut ditangkap hari Rabu (15/5), sekira pukul 05.30 WIB, di rumahnya masing-masing.

“SU yang berprofesi wiraswasta, merupakan warga Kampung Bandar Agung dan PE yang juga berprofesi wiraswasta, merupakan warga Kampung Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara,” tutur Kompol Zulfikar, Rabu (15/5)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap para pelaku, lanjut dia, berdasarkan laporan dari Muhammad Thaiyeb (58), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/91/V/ 2019/Polda Lpg/Res Tuba/Sek Tuba Tengah, tanggal 14 Mei 2019 tentang tindak pidana curas, kerugian Mobil Suzuki Carry ST-150 Pick Up, warna hitam, BE 8615 KV, yang ditaksir seharga Rp100 Juta.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku SU dan PE bersama dengan empat rekannya yang sekarang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang), terjadi hari Selasa (14/5), sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu saksi Maprizal (44) bersama saksi Iskandar (47) sedang dalam perjalanan mengantarkan minyak makan dengan menggunakan mobil carry pick up warna hitam, BE 8615 KV dengan tujuan ke Pasar Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung.

“Tiba-tiba datanglah sebuah mobil minibus dan langsung memepet mobil yang dikendarai oleh para saksi, sehingga mobil saksi berhenti, setelah berhenti salah satu pelaku langsung turun dari dalam mobil minibus tersebut dan mengaku anggota polisi. Pelaku tersebut langsung masuk ke dalam mobil saksi dan langsung menyandera para saksi dan meminta uang tebusan kepada keluarganya. Setelah uang tebusan tersebut diterima oleh para pelaku sebesar Rp10 Juta, para pelaku lalu meninggalkan para saksi di Simpang PU perbatasan antara Tulang Bawang Tengah dengan Tumijajar, kemudian pelaku membawa kabur mobil carry pick up tersebut,” ungkap Kompol Zulfikar.

Baca Juga  Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Berbekal laporan dari korban, petugas kami dengan sigap langsung mencari dimana keberadaan para pelaku. Berkat kegigihan dan keuletan petugas di lapangan, kurang dari 24 jam akhirnya dua dari enam pelaku curas tersebut berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing.

Saat akan ditangkap oleh petugas, ke dua pelaku tersebut melakukan perlawan yang membahayakan petugas sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki para pelaku.

Baca Juga  Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional

Dari tangan para pelaku, berhasil disita BB (barang bukti) berupa Mobil Suzuki Carry ST-150 Pick Up, warna hitam, BE 8615 KV beserta STNKnya, Mobil Minibus Toyota Avanza warna hitam beserta STNKnya yang digunakan oleh para pelaku, uang tunai sebanyak Rp 535.000,- (lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah), kayu warna coklat panjang sekira 50 cm, sajam jenis badik bersarung kayu berwarna coklat kuning panjang sekira 30 cm dan HP (handphone) samsung lipat warna putih.

Para pelaku yang berhasil ditangkap, saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Tulang Bawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP pidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.(Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis
SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api
DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah
Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak
Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB