Kurang dari 24 Jam 2 Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Redaksi

Rabu, 15 Mei 2019 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Polsek Tulang Bawang Tengah bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap SU (37) dan PE (36), mereka merupakan dua dari enam pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di Jalan Lintas, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolsek Tulang Bawang Tengah, Kompol Zulfikar M, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, dua pelaku tersebut ditangkap hari Rabu (15/5), sekira pukul 05.30 WIB, di rumahnya masing-masing.

“SU yang berprofesi wiraswasta, merupakan warga Kampung Bandar Agung dan PE yang juga berprofesi wiraswasta, merupakan warga Kampung Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara,” tutur Kompol Zulfikar, Rabu (15/5)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap para pelaku, lanjut dia, berdasarkan laporan dari Muhammad Thaiyeb (58), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/91/V/ 2019/Polda Lpg/Res Tuba/Sek Tuba Tengah, tanggal 14 Mei 2019 tentang tindak pidana curas, kerugian Mobil Suzuki Carry ST-150 Pick Up, warna hitam, BE 8615 KV, yang ditaksir seharga Rp100 Juta.

Baca Juga  Waspada Karhutla! Kekeringan Melanda 9 Kecamatan di Tubaba, 5 Hotspot Terdeteksi

Aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku SU dan PE bersama dengan empat rekannya yang sekarang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang), terjadi hari Selasa (14/5), sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu saksi Maprizal (44) bersama saksi Iskandar (47) sedang dalam perjalanan mengantarkan minyak makan dengan menggunakan mobil carry pick up warna hitam, BE 8615 KV dengan tujuan ke Pasar Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung.

“Tiba-tiba datanglah sebuah mobil minibus dan langsung memepet mobil yang dikendarai oleh para saksi, sehingga mobil saksi berhenti, setelah berhenti salah satu pelaku langsung turun dari dalam mobil minibus tersebut dan mengaku anggota polisi. Pelaku tersebut langsung masuk ke dalam mobil saksi dan langsung menyandera para saksi dan meminta uang tebusan kepada keluarganya. Setelah uang tebusan tersebut diterima oleh para pelaku sebesar Rp10 Juta, para pelaku lalu meninggalkan para saksi di Simpang PU perbatasan antara Tulang Bawang Tengah dengan Tumijajar, kemudian pelaku membawa kabur mobil carry pick up tersebut,” ungkap Kompol Zulfikar.

Baca Juga  PAD Tubaba Tembus Rp27,22 Miliar, Baru 45,46 Persen dari Target 2026

Berbekal laporan dari korban, petugas kami dengan sigap langsung mencari dimana keberadaan para pelaku. Berkat kegigihan dan keuletan petugas di lapangan, kurang dari 24 jam akhirnya dua dari enam pelaku curas tersebut berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing.

Saat akan ditangkap oleh petugas, ke dua pelaku tersebut melakukan perlawan yang membahayakan petugas sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki para pelaku.

Baca Juga  Cegah Bullying Sejak Bangku SD, Tubaba Tanamkan Nenemo pada Pelajar

Dari tangan para pelaku, berhasil disita BB (barang bukti) berupa Mobil Suzuki Carry ST-150 Pick Up, warna hitam, BE 8615 KV beserta STNKnya, Mobil Minibus Toyota Avanza warna hitam beserta STNKnya yang digunakan oleh para pelaku, uang tunai sebanyak Rp 535.000,- (lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah), kayu warna coklat panjang sekira 50 cm, sajam jenis badik bersarung kayu berwarna coklat kuning panjang sekira 30 cm dan HP (handphone) samsung lipat warna putih.

Para pelaku yang berhasil ditangkap, saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Tulang Bawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP pidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.(Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Berita Terbaru