Kurang dari 24 Jam 2 Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Redaksi

Rabu, 15 Mei 2019 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Polsek Tulang Bawang Tengah bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap SU (37) dan PE (36), mereka merupakan dua dari enam pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di Jalan Lintas, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolsek Tulang Bawang Tengah, Kompol Zulfikar M, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, dua pelaku tersebut ditangkap hari Rabu (15/5), sekira pukul 05.30 WIB, di rumahnya masing-masing.

“SU yang berprofesi wiraswasta, merupakan warga Kampung Bandar Agung dan PE yang juga berprofesi wiraswasta, merupakan warga Kampung Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara,” tutur Kompol Zulfikar, Rabu (15/5)

Penangkapan terhadap para pelaku, lanjut dia, berdasarkan laporan dari Muhammad Thaiyeb (58), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/91/V/ 2019/Polda Lpg/Res Tuba/Sek Tuba Tengah, tanggal 14 Mei 2019 tentang tindak pidana curas, kerugian Mobil Suzuki Carry ST-150 Pick Up, warna hitam, BE 8615 KV, yang ditaksir seharga Rp100 Juta.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pagar Dewa

Aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku SU dan PE bersama dengan empat rekannya yang sekarang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang), terjadi hari Selasa (14/5), sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu saksi Maprizal (44) bersama saksi Iskandar (47) sedang dalam perjalanan mengantarkan minyak makan dengan menggunakan mobil carry pick up warna hitam, BE 8615 KV dengan tujuan ke Pasar Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung.

“Tiba-tiba datanglah sebuah mobil minibus dan langsung memepet mobil yang dikendarai oleh para saksi, sehingga mobil saksi berhenti, setelah berhenti salah satu pelaku langsung turun dari dalam mobil minibus tersebut dan mengaku anggota polisi. Pelaku tersebut langsung masuk ke dalam mobil saksi dan langsung menyandera para saksi dan meminta uang tebusan kepada keluarganya. Setelah uang tebusan tersebut diterima oleh para pelaku sebesar Rp10 Juta, para pelaku lalu meninggalkan para saksi di Simpang PU perbatasan antara Tulang Bawang Tengah dengan Tumijajar, kemudian pelaku membawa kabur mobil carry pick up tersebut,” ungkap Kompol Zulfikar.

Baca Juga  Kejari Tubaba Luncurkan Program Sikebut

Berbekal laporan dari korban, petugas kami dengan sigap langsung mencari dimana keberadaan para pelaku. Berkat kegigihan dan keuletan petugas di lapangan, kurang dari 24 jam akhirnya dua dari enam pelaku curas tersebut berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing.

Saat akan ditangkap oleh petugas, ke dua pelaku tersebut melakukan perlawan yang membahayakan petugas sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki para pelaku.

Baca Juga  Pemkab Tubaba dan Kejari Jalin Kerja Sama Berantas Korupsi

Dari tangan para pelaku, berhasil disita BB (barang bukti) berupa Mobil Suzuki Carry ST-150 Pick Up, warna hitam, BE 8615 KV beserta STNKnya, Mobil Minibus Toyota Avanza warna hitam beserta STNKnya yang digunakan oleh para pelaku, uang tunai sebanyak Rp 535.000,- (lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah), kayu warna coklat panjang sekira 50 cm, sajam jenis badik bersarung kayu berwarna coklat kuning panjang sekira 30 cm dan HP (handphone) samsung lipat warna putih.

Para pelaku yang berhasil ditangkap, saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Tulang Bawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP pidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.(Arie)

Berita Terkait

Truk Tronton Bermuatan Paket Terbakar di Tol Terpeka KM 213
Wabup Tubaba Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Pemkab Tubaba Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pagar Dewa
Wabup Tubaba Dorong Bidan Tekan Angka Stunting
DPRD Tubaba Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Kejari Tubaba Luncurkan Program Sikebut
Pemkab Tubaba Gelar Lomba Bobot Kambing
BKKBN Apresiasi Pelayanan KB Terpadu di Tubaba

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:53 WIB

Lampung Selatan dan Sumedang Jalin Kerja Sama Inovasi Pemerintahan

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:23 WIB

Lampung Selatan Raih Juara II Indolivestock Innovation Awards 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:38 WIB

Pemkab Lamsel Dukung E-Sport Lewat Musorkab Perdana

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:55 WIB

Rotasi Pejabat, Bupati Lamsel Lantik 10 Pejabat dan 3 Plt

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:27 WIB

Sekda Lamsel Hadiri Upacara HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:18 WIB

RPJMD 2024–2029 Resmi Diserahkan Pemkab ke DPRD Lamsel

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:41 WIB

Targetkan Nol RTLH, Pemkab Lamsel Gencar Bedah Rumah

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:31 WIB

100 Hari Kerja, Bupati dan Wakil Bupati Lamsel Tunjukkan Capaian Nyata

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pemprov Lampung Pastikan SK PPPK Dibagikan Akhir Juli

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB

Tulang Bawang Barat

Truk Tronton Bermuatan Paket Terbakar di Tol Terpeka KM 213

Senin, 7 Jul 2025 - 20:37 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri Bakti Sosial ke-17 Ponpes Ar-Rahman

Senin, 7 Jul 2025 - 20:32 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Ajak Purnawirawan Terus Berkontribusi

Senin, 7 Jul 2025 - 20:25 WIB