Kredit Macet 300 M di Bank Lampung Hoaks, Sekdaprov: Mungkin yang Nulis Khilaf

Leni Marlina

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi/Net/NK)

(Ilustrasi/Net/NK)

Bandarlampung (Netizenku.com): Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, tegas mengatakan berita kredit macet Rp300 miliar di Bank Lampung adalah hoaks.

“Dari mana infomasi itu. Saya sudah tanya ke direksi tidak ada kredit macet 300 miliar itu. Mungkin yang nulis berita khilaf,” tegasnya, Jumat (2/8/2024).

Fahrizal yang juga menjadi Komisaris Utama Bank Lampung menjelaskan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Lampung beberapa hari lalu tidak ada mengagendakan pembahasan kredit macet di Bank Lampung, karena memang tidak ada kredit macet seperti yang diberitakan.

Baca Juga  Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi 'Pelangi' Pagi-Pagi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami heran kok tiba-tiba ada berita ada kredit macet di Bank Lampung sebesar itu. RUPS sama sekali tidak membahas itu,” tegasnya lagi.

Fahrizal juga menjelaskan berhentinya Dirut Bank Lampung Presley Hutabarat adalah natural, lantatan sebentar lagi masa jabatannya berakhir.

“Presley berhenti natural. Tidak karena hal lain,” tegasnya.

Diketahui, RUPS Bank Lampung dilaksanakan pada Rabu (31/7/2024) siang kemarin di Hotel Sheraton Lampung.

Baca Juga  80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

RUPS Luar Biasa Bank Lampung dipimpin oleh Komisaris Utama, Fahrizal Darminto. Dihadiri Pj Gubernur Samsudin dan para pemegang saham.

RUPS LB Bank Lampung tersebut membahas tiga hal, yakni:

1. Pengesahan Modal Setor terkait (a) Usulan Pengesahan Setoran Modal menjadi Modal Setor dan
(b) Keputusan terhadap Usulan Pengesahan Setoran Moda, menjadi Modal Setor.

2. Tindak Lanjut KUB Bank Lampung, terkait:
(a) Laporan Progress Pelaksanaan KUB Bank Lampung dengan Bank Jatim sebagai Bank Induk,

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

(b) Pemaparan terkait Sharehorders Agreement (SHA) sebagai salah satu persyaratan KUB,

(c) Perubahan Putusan RUPSLB 28 Februari 2024,

(d) Keputusan terhadap SHA dan Perubahan Putusan RUPSLB 28 Februari 2024.

3. Laporan akan Berakhirnya Masa Jabatan Pengurus, terkait:
(a) Laporan akan berakhirnya masa jabatan Direktur Utama pada 26 September 2024,

(b) Usulan atas akan berakhirnya masa jabatan Direktur Utama pada 26 September 2024,

(c) Keputusan atas akan Berakhirnya Masa Jabatan Direktur Utama.(Iwa)

Berita Terkait

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir
Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha
Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton
Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB