Lampung Timur (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur (Lamtim), menetapkan 3 Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Zaiful Bokhari-Sudibyo, Yusran Amirullah-Raden Benny Kisworo dan Dawam Raharjo-Azwar menjadi calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, Rabu (23/9).
Ketua KPU Lamtim, Wasiat Jarwo Asmoro, mengatakan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lamtim pada Pilkada tahun 2020 tersebut, ditetapkan melalui rapat pleno KPU.
Namun, sebelum dilakukan penetapan calon bupati dan wakil bupati Lamtim tersebut, KPU telah menerima masukan dari Bawaslu, terkait adanya beberapa dokumen yang harus diedit ulang. Setelah dilakukan pengawasan berkas perbaikan dan masukan dari Bawaslu, baru tiga calon yang ada dinyatakan telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai calon.
\”Setelah kita sudah melakukan rapat pleno, maka dilakukan penetapan calon melalui Surat Keputusan penetapan pasangan calon tertuang dalam keputusan KPU nomor 294 / HK.03.01.kpts/1807/KPU-KAB/IX/2020. Kemudian penetapan ini telah diserahkan ke masing-masing tim penghubung pasangan calon dan Partai Politik pengusung, serta Bawaslu Lamtim,\” ungkapnya. (Nainggolan/len)