KPU Metro Resmi Tetapkan Dua Paslon Pilkada Serentak 2024

Leni Marlina

Minggu, 22 September 2024 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro secara resmi telah menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang berlangsung di kantor KPU, Minggu (22/9/2024).

Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama, dihadiri seluruh komisioner dan perangkat KPU. Dalam konferensi pers, Nurris menjelaskan bahwa penetapan ini sesuai dengan Peraturan KPU nomor 2 tahun 2024 mengenai tahapan Pilkada.

“Setelah melalui tahapan pendaftaran yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024 dan penelitian berkas selama 23 hari, kami akhirnya menetapkan pasangan calon pada 22 September 2024,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua pasangan calon yang telah ditetapkan adalah H. Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana, serta dr. H. Wahdi Siradjudin dan Qomaru Zaman.

Bambang-Rafieq diusung oleh Partai Demokrat, sedangkan Wahdi-Qomaru didukung oleh sejumlah partai besar termasuk PDIP, NasDem, Gerindra, Golkar, PKS, PKB, dan partai non-parlemen lainnya.

Nurris menambahkan bahwa penetapan ini tertuang dalam berita acara nomor 185/PL.02.3-BA/1872/2024 dan keputusan KPU Kota Metro nomor 300 Tahun 2024.

Selanjutnya, KPU Kota Metro akan melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut bagi pasangan calon. Acara tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, 23 September 2024, pukul 08.00 WIB di halaman kantor KPU.

Dengan langkah ini, masyarakat Metro semakin antusias menyambut Pilkada 2024 dan siap menyaksikan dinamika politik yang akan terjadi. (Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB