Lampung Tengah (Netizenku.com): KPUD Lampung Tengah (Lamteng) telah mengembalikan Surat Suara (Susu) milik KPUD Lampung Timur (Lamtim) yang tidak sengaja terdistribusikan ke Lamteng, di KPU Provinsi Lampung, Jumat (5/4).
Sebelumnya KPUD Lamteng mendapatkan adanya Susu milik KPUD Lamtim sebanyak 500 lembar yang ikut terdistribusikan ke Lamteng. Susu tersebut merupakan untuk pemilihan caleg kabupaten dapil IV Lamtim.
Ketua KPUD Lamteng Budi Hadi Yunanto menambahkan, bahwa Susu milik KPUD Lamteng juga ikut terdistribusikan ke KPUD Pringsewu sebanyak 300 lembar untuk pemilihan caeg kabupaten dapil III Lamteng dan telah diterima berbarengan saat mengembalikan Susu milik KPUD Lamtim.
Budi menjelaskan hal ini terjadi karena adanya kesalahan dari pihak percetakan dalam pendistribusian Logistik (susu).
\”Itu pihak percetakannya tidak sengaja ada beberapa susu yang ikut terdistribusikan kedaerah yang salah,\” ungkap Budi pada awak media di kantornya, Senin (8/7).
Lanjut Budi, proses serah terima Susu tersebut berlangsung di KPU Provinsi Lampung yang dihadiri oleh KPUD Lamteng, Lamtim dan Pringsewu dengan disaksikan oleh Bawaslu Provinsi.
\”Sudah kita serah terimakan semuanya (susu) di KPU provinsi dan disaksikan juga oleh Bawaslu Provinsi,\” jelasnya.(Subrata)