KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?

Ilwadi Perkasa

Minggu, 1 September 2024 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon petahana Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyatakan tak cuti di masa kampanye pada 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.

Calon petahana Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyatakan tak cuti di masa kampanye pada 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum RI mengingatkan kepala daerah petahana yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 harus mengambil cuti dari sejak pendaftaran hingga masa kampanye.

Menurut Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik, petahana (kepala daerah sedang menjabat) harus mengajukan cuti mulai pendaftaran hingga masa kampanye selama 60 hari.

Hal ini, kata Idham, sesuai peraturan yang berlaku dan harus ditaati oleh semua kontestan pesta demokrasi lima tahunan sesuai amanat undang-undang.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Merujuk pada Pasal 70 Ayat 3 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, di mana calon petahana selama masa kampanye harus cuti di luar tanggungan negara,” tuturnya.

Sementara itu, untuk bakal calon kepala daerah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran ke KPU.

“Kalau ASN, TNI, Polri, anggota DPR, pegawai BUMN, dan BUMD memang harus mengundurkan diri,” katanya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Terkait aturan ini, calon petahana Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyatakan tak cuti di masa kampanye pada 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.

“Kayaknya Bunda ‘ngambil hari Sabtu dan Minggu ‘aja karena tim juga ada yang kampanye,” ujar Eva Dwiana di Kantor KPU Kota Bandarlampung, Rabu (28/8/2024).

Eva Dwiana dan Deddy Amarullah resmi didaftarkan sembilan gabungan partai politik ke KPU Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Sembilan gabungan partai politik tersebut yakni Partai Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, Partai Golkar, PAN, PSI, dan PPP.

Eva Dwiana mengatakan dirinya bersama Deddy Amarullah akan bergantian berkampanye bersama tim kampanye dari partai politik.

“Kami sudah punya tim dari koalisi partai politik. Dari koalisi partai akan jalan, dari tim Bunda juga akan jalan. Jadi Bunda dan Pak Deddy akan bergantian saja. Pekerjaan tetap jalan,” jelas dia.(dbs/iwa)

Berita Terkait

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP
Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas
Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT
Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:42 WIB

Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:05 WIB

Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:37 WIB

Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:04 WIB

Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Senin, 29 Desember 2025 - 13:05 WIB

Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:27 WIB

ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:30 WIB

Ketua DPRD Lambar Salurkan Bantuan PMI ke Pos Pelayanan Nataru Sumberjaya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas

Kamis, 8 Jan 2026 - 17:03 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba

Kamis, 8 Jan 2026 - 16:07 WIB