KPK Tetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Tersangka Pencucian Uang

Avatar

Jumat, 19 Oktober 2018 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zainudin Hasan (berpeci) | Foto: Istimewa

Zainudin Hasan (berpeci) | Foto: Istimewa

Lampung (Netizenku.com): Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap, Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK.

Adik kandung Ketua MPR RI Zulkifli Hasan itu diduga menyamarkan uang dari hasil korupsi menjadi sejumlah aset.

\”KPK menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dalam hubungannya dengan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga, atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diduga dilakukan oleh tersangka ZH (Zainudin Hasan),\” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018).

Baca Juga  Safari Ramadhan di Lampung Timur, Wagub Jihan Tinjau Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Febri mengatakan Zainudin diduga membelanjakan uang yang diduga berasal dari suap.

Zainudin disebut menggunakan uang itu untuk membeli aset berupa tanah, bangunan, ataupun kendaraan.

\”ZH melalui ABN (Agus Bhakti Nugroho-anggota DPRD Lampung) membelanjakan penerimaan dana-dana tersebut untuk membayar aset-aset berupa tanah dan bangunan, serta kendaraan dengan mengatasnamakan keluarga, pihak lain, atau perusahaan yang digunakan untuk kepentingan ZH,\” urai Febri.

Baca Juga  Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Dia disangkakan melanggar pasal 3 UU 8/2010 tentang TPPU juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sebelumnya, Zainudin ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap. Ada aliran uang Rp 57 miliar yang diduga diterima oleh Zainudin mulai dari 2016 hingga 2018 dari sejumlah proyek. (dtc/lan)

Berita Terkait

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional
Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026
Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!
Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027
Lampung Siapkan Lahan 7 Hektare di Kota Baru demi Bangun Balai Diklat Industri
Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB