KPK Tetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Tersangka Pencucian Uang

Avatar

Jumat, 19 Oktober 2018 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zainudin Hasan (berpeci) | Foto: Istimewa

Zainudin Hasan (berpeci) | Foto: Istimewa

Lampung (Netizenku.com): Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap, Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK.

Adik kandung Ketua MPR RI Zulkifli Hasan itu diduga menyamarkan uang dari hasil korupsi menjadi sejumlah aset.

\”KPK menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dalam hubungannya dengan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga, atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diduga dilakukan oleh tersangka ZH (Zainudin Hasan),\” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018).

Baca Juga  Hari Lansia, LKKS Bagikan 200 Paket Sembako

Febri mengatakan Zainudin diduga membelanjakan uang yang diduga berasal dari suap.

Zainudin disebut menggunakan uang itu untuk membeli aset berupa tanah, bangunan, ataupun kendaraan.

\”ZH melalui ABN (Agus Bhakti Nugroho-anggota DPRD Lampung) membelanjakan penerimaan dana-dana tersebut untuk membayar aset-aset berupa tanah dan bangunan, serta kendaraan dengan mengatasnamakan keluarga, pihak lain, atau perusahaan yang digunakan untuk kepentingan ZH,\” urai Febri.

Baca Juga  Suap Izin Pembangunan Meikarta, KPK Tangkap Bupati Bekasi

Dia disangkakan melanggar pasal 3 UU 8/2010 tentang TPPU juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sebelumnya, Zainudin ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap. Ada aliran uang Rp 57 miliar yang diduga diterima oleh Zainudin mulai dari 2016 hingga 2018 dari sejumlah proyek. (dtc/lan)

Berita Terkait

Herman HN dan Bachtiar Basri Siap Menangkan Mirza-Jihan dan Eva-Deddy
Perpusda Lampung Aktif Perangi Praktik Judi Online
AMSI dan Perpusda Lampung Jajaki Kolaborasi Literasi Digital
Kapasitas Fiskal Mulai Berotot, Bapenda Lampung Optimis Penerimaan Pajak Daerah Lampaui Target
Bawaslu Provinsi Lampung Buka Rekrutmen 13.277 Pengawas TPS Untuk Pilkada 2024
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Bawaslu Lampung Tegaskan Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024
DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 20:14 WIB

Pasangan ASRI Kukuhkan Tim Pemenangan Kecamatan

Jumat, 20 September 2024 - 17:05 WIB

Terkuak, Ini “Dosa” Pemkab Pesawaran yang Korbankan Hak Aparatur

Kamis, 19 September 2024 - 20:56 WIB

Aries Sandi Gemas, Tidak Ingin Dengar Ada Sekolah yang Rusak di Pesawaran

Rabu, 18 September 2024 - 17:03 WIB

Aries Sandi Janji Muluskan Jalan 144 Desa di Pesawaran

Rabu, 18 September 2024 - 13:59 WIB

Kadernya Membelot, Demokrat Santai Sebut Cueki Saja

Selasa, 17 September 2024 - 11:46 WIB

Keuangan Pemkab Pesawaran Terpapar ‘Penyakit Parah’?

Selasa, 17 September 2024 - 10:05 WIB

Kader Gerindra di Pesawaran Terang-terangan Dukung Aries Sandi-Supriyanto

Senin, 16 September 2024 - 13:28 WIB

Pasangan Ariesan Gaspol Blusukan Sapa Warga Pesawaran

Berita Terbaru

Pesawaran

Pasangan ASRI Kukuhkan Tim Pemenangan Kecamatan

Jumat, 20 Sep 2024 - 20:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Laksanakan Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Peraturan Tiyuh

Jumat, 20 Sep 2024 - 18:41 WIB

Tim catur putri Lampung sumbang medali perunggu pada PON XXI Sumut-Aceh 2024. (Ist/Nk)

Nasional

Wow! Catur Putri Lampung Sumbang Perunggu Setelah 40 Tahun

Jumat, 20 Sep 2024 - 14:47 WIB