Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI soroti masalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Lampung.
Wakil Ketua KPK RI, Saut Sitomorang mengatakan lembaga antirasuah ini tidak henti-hentinya mengingatkan dan menginstruksikan untuk mendorong agar pemprov Lampung menarik pajak alat berat dan perizinan pulau-pulau kecil di Bumi Ruwa Jurai.
\”Hari ini prioritas kita soal tanah, aset dan pendapatan daerah, seperti perizinan pulau-pulau kecil serta pajak alat berat. Ini sudah kita rekomendasikan ke pak Gubernur Lampung,\” kata Saut usai Audiensi dengan Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama, Senin (5/8/2019).
Ia mengaku selalu mengatakan hal yang sama dibanyak tempat, seperti Banyuwangi, Medan, Bengkulu dan Lampung. Menurutnya, kehadiran lembaga antirasuah ini untuk menjaga orang baik supaya tidak memakai rompi orange.
\”Kita khawatir ada orang jahat mempengaruhi beliau. Karena itu kita hadir untuk menjaga orang baik agar selalu tetap baik,\” ucapnya.
Saut menegaskan, ketika negara rugi, maka \’kuping\’ lembaga antirasuah ini akan berdiri. \”Jadi negara tidak boleh rugi. Kan uangnya untuk Rakyat Indonesia juga,\” tegasnya.
Dilain sisi, ia mengaku telah menjelaskan dasar instruksi tersebut. Baik secara filosofi, sosiologi dan yuridis. \”Bukan tanpa dasar. Semua ada dasarnya,\” pungkasnya (Aby)