Korban KDRT dan Kekerasan Seksual Bisa Visum di Puskesmas

Redaksi

Rabu, 15 September 2021 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Anak (LAdA) DAMAR Lampung, Selly Fitriani, menghadiri kegiatan pelatihan sistem pendataan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) di Hotel Emersia, Rabu (15/9). Foto: Netizenku.com

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Anak (LAdA) DAMAR Lampung, Selly Fitriani, menghadiri kegiatan pelatihan sistem pendataan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) di Hotel Emersia, Rabu (15/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Anak (LAdA) Damar Lampung, Selly Fitriani, berharap korban kekerasan seperti perempuan dan anak bisa melakukan Visum et Repertum dan Visum et Psikiatrikum di Puskesmas.

Pemerintah Kota Bandarlampung, saat ini, sedang mendorong adanya layanan visum di RSUD A. Dadi Tjokrodipo milik pemerintah kota.

“Tapi lembaga layanan seperti kami ingin juga mendorong, harapannya tidak hanya di rumah sakit tapi bisa di Puskesmas,” kata Selly di Bandarlampung, Rabu (15/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Selly menginginkan layanan visum tersebut betul-betul bisa dilakukan di Puskesmas untuk mendekatkan layanan pada korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kekerasan seksual.

“Bayangin kalau dari Panjang ke RSUD Kota, Sumur Putri, akan membutuhkan waktu apalagi kalau sampai terjadi luka,” ujar dia.

Dia menyampaikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan dana alokasi khusus (DAK) untuk Visum et Repertum dan Visum et Psikiatrikum.

Baca Juga: Pemkot Perkuat Sistem Pendataan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung, Sri Asiyah, mengatakan pemerintah kota sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait visum di Puskesmas.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Insyaallah secepatnya diterapkan, semua korban kekerasan bisa divisum di Puskesmas,” ujar dia.

Korban KDRT dan Kekerasan Seksual Bisa Visum di Puskesmas
Kepala Dinas PPPA Kota Bandarlampung, Sri Asiyah, dalam acara kegiatan pelatihan sistem pendataan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) di Hotel Emersia, Rabu (15/9). Foto: Netizenku.com

Asiyah mengatakan Dinas PPPA sudah berkoordinasi dengan kepolisian. Selama ini, kata dia, visum biasanya dilakukan di RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung.

“Kan terlalu banyak yang mereka tangani. Jadi kita berdayakan Puskesmas dan RSUD A Dadi Tjokrodipo. Syaratnya harus ada surat pengantar dari kepolisian bahwa korban perlu divisum,” kata dia.

Asiyah mengimbau tenaga kesehatan di Puskesmas tidak takut untuk melakukan visum kepada perempuan dan anak yang menjadi korban KDRT dan kekerasan seksual.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Kami kemarin sudah memberikan pengertian kepada tenaga kesehatan Puskesmas tidak perlu takut akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Kan hanya memberikan surat keterangan visum kepada kepolisian, tidak dijadikan saksi,” tutup dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, dr Edwin Rusli, ketika dihubungi di Bandarlampung mengatakan visum bisa dilakukan di Puskesmas dengan membawa surat dari kepolisian.

“Harus ada surat pengantar dari kepolisian,” singkat dia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB