Korban KDRT dan Kekerasan Seksual Bisa Visum di Puskesmas

Redaksi

Rabu, 15 September 2021 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Anak (LAdA) DAMAR Lampung, Selly Fitriani, menghadiri kegiatan pelatihan sistem pendataan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) di Hotel Emersia, Rabu (15/9). Foto: Netizenku.com

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Anak (LAdA) DAMAR Lampung, Selly Fitriani, menghadiri kegiatan pelatihan sistem pendataan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) di Hotel Emersia, Rabu (15/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Anak (LAdA) Damar Lampung, Selly Fitriani, berharap korban kekerasan seperti perempuan dan anak bisa melakukan Visum et Repertum dan Visum et Psikiatrikum di Puskesmas.

Pemerintah Kota Bandarlampung, saat ini, sedang mendorong adanya layanan visum di RSUD A. Dadi Tjokrodipo milik pemerintah kota.

“Tapi lembaga layanan seperti kami ingin juga mendorong, harapannya tidak hanya di rumah sakit tapi bisa di Puskesmas,” kata Selly di Bandarlampung, Rabu (15/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Selly menginginkan layanan visum tersebut betul-betul bisa dilakukan di Puskesmas untuk mendekatkan layanan pada korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kekerasan seksual.

“Bayangin kalau dari Panjang ke RSUD Kota, Sumur Putri, akan membutuhkan waktu apalagi kalau sampai terjadi luka,” ujar dia.

Dia menyampaikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan dana alokasi khusus (DAK) untuk Visum et Repertum dan Visum et Psikiatrikum.

Baca Juga: Pemkot Perkuat Sistem Pendataan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung, Sri Asiyah, mengatakan pemerintah kota sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait visum di Puskesmas.

Baca Juga  Dishub Akui Truk Besar Masih Langgar Jalur Kota

“Insyaallah secepatnya diterapkan, semua korban kekerasan bisa divisum di Puskesmas,” ujar dia.

Korban KDRT dan Kekerasan Seksual Bisa Visum di Puskesmas
Kepala Dinas PPPA Kota Bandarlampung, Sri Asiyah, dalam acara kegiatan pelatihan sistem pendataan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) di Hotel Emersia, Rabu (15/9). Foto: Netizenku.com

Asiyah mengatakan Dinas PPPA sudah berkoordinasi dengan kepolisian. Selama ini, kata dia, visum biasanya dilakukan di RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung.

“Kan terlalu banyak yang mereka tangani. Jadi kita berdayakan Puskesmas dan RSUD A Dadi Tjokrodipo. Syaratnya harus ada surat pengantar dari kepolisian bahwa korban perlu divisum,” kata dia.

Asiyah mengimbau tenaga kesehatan di Puskesmas tidak takut untuk melakukan visum kepada perempuan dan anak yang menjadi korban KDRT dan kekerasan seksual.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

“Kami kemarin sudah memberikan pengertian kepada tenaga kesehatan Puskesmas tidak perlu takut akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Kan hanya memberikan surat keterangan visum kepada kepolisian, tidak dijadikan saksi,” tutup dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, dr Edwin Rusli, ketika dihubungi di Bandarlampung mengatakan visum bisa dilakukan di Puskesmas dengan membawa surat dari kepolisian.

“Harus ada surat pengantar dari kepolisian,” singkat dia. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB